Tuding Lakukan Pembohongan Publik, REPDEM Jombang Laporkan Kasus DBD ke Gubernur - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Tuding Lakukan Pembohongan Publik, REPDEM Jombang Laporkan Kasus DBD ke Gubernur

Jombang-(satujurnal.com)
Pemkab Jombang dilaporkan ormas setempat ke Gubernur Jawa Timur, menyusul pengabaian penetapan dan instruksi Gubernur Jawa Timur terkait Kabupaten Jombang sebagai daerah berstatus Kejadian Luar Biasa (KLB) demam berdarah (DB).

Pemkab dibawah Bupati Nyono Suherli ini dituding telah melakukan tindakan pembohongan publik akibat dugaan ketidaktransparan data penderita dan penanganan DBD dengan cara KLB yang terus mengemuka.

Ormas Relawan Perjuangan Demokrasi (REPDEM) Dewan Pimpinan Cabang Jombang pun melayangkan surat pengaduan ke Gubernur Jawa Timur Soekarto sekaligus meminta Pemprov Jawa Timur menjatuhkan sanksi terhadap sikap dan langkah-langkah Pemkab Jombang mengabaikan penetapan KLB tersebut.

’’Sudah kami kirimkan surat (pengaduan) pada hari Sabtu (07/3/2015) ke Gubernur,’’ ujar Waras Zainudin, Ketua REPDEM Jombang, Minggu (08/3/2015).

Termaktub dalam surat REPDEM bernomor bernomor 06/B/Repdem-RMK/III/2015, rilis data jumlah angka penderita DBD yang dikeluarkan pejabat Pemkab, mulai dari Bupati, Sekda dan Kadinkes serta Direktur RSUD Jombang.

’’Kami meminta kepada Gubernur Jatim untuk memberikan sanksi kepada Pemkab Jombang, karena Pemkab Jombang telah melakukan pembangkangan dengan melakukan penolakan status KLB DBD yang ditetapkan Gubernur Jatim,’’ cetus Waras.

Menurutnya, REPDEM melayangkan surat ke Gubernur Jatim karena sikap pemkab Jombang yang tidak mengikuti keputusan Gubernur Jatim terkait penetapan status KLB DBD sejak bulan Januari lalu tersebut.

’’Padahal, hingga saat ini kasusnya terus meningkat dan korban meninggal akibat DBD terus bertambah,’’ lontarnya.

Waras membeber, dari data  yang diinventarisir pihaknya, ada lebih dari 4 orang yang meninggal akibat DBD. Namun demikian, hingga saat ini Pemkab Jombang tetap menyatakan bahwa korban meninggal akibat DBD hanya 4 orang.

’’Pemkab juga sudah melakukan kebohongan publik dengan hanya menetapkan 4 orang meninggal akibat DBD. Padahal, kenyataannya ada lebih dari 8 orang meninggal karena DBD,’’ ungkapnya.

Selain itu, Waras meminta kepada Gubernur Jatim untuk memberikan bantuan fogging focus untuk tempat-tempat yang saat ini endemis DBD.

’’Masyarakat harus membayar biaya Rp 7 ribu hingga Rp 10 ribu untuk sekali fogging. Padahal jika KLB di tetapkan, warga tidak perlu mengeluarkan biaya dan menurut kami ini sangat membebani,’’ ungkapnya.

Waras berharap, Pemprov Jatim akan segera merespon surat yang dikirimnya tersebut. Sehingga kasus DBD di Kabupaten Jombang bisa segera diatasi.

’’kami berharap surat ini segera sampai ke Gubernur, sehingga ada tindakan tegas terkait dengan persoalan DBD di Jombang ini,’’ pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, akhir bulan Januari 2015 silam Pemerintah Provinsi Jawa Timur menetapkan 21 daerah berstatus Kejadian Luar Biasa (KLB) demam berdarah akibat banyaknya jumlah penderita di sejumlah wilayah tersebut. Gubernur Jawa Timur Soekarwo menginstruksikan langsung melalui surat dan kepala daerah wajib menanganinya dengan cara KLB.

Satu diantara 21 daerah tersebut, yakni Kabupaten Jombang. Namun hingga saat ini Bupati Jombang Nyono Suherli tidak pernah menyatakan wilayahnya sebagai KLB DB sebagaimana penetapan KLB oleh Pemerintah Propinsi Jawa Timur tersebut. (rg)


Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional