Dana Rehabilitasi dan Rekontruksi BPBD Menguap Rp 2,1 Miliar - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Dana Rehabilitasi dan Rekontruksi BPBD Menguap Rp 2,1 Miliar

Mojokerto-(satujurnal.com)
Dana bantuan pusat senilai Rp 10.7 miliar yang dikelola Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Mojokerto menguap sekitar Rp 2, 1 miliar. 

Dana miliaran rupiah yang disimpan di Bank BRI Cabang Mojokerto untuk kegiatan rehabilitasi dan rekontruksi. Namun, meski BPBD belum menggulirkan kegiatan, namun saldo rekening susut. Bendahara BPBD disebut memiliki kewenangan untuk mencairkan dana kucuran pemerintah pusat tahun 2013 tersebut. 

Menguapnya dana sebanyak itu diduga kuat melibatkan beberapa pihak. Karena untuk untuk mencairkan dana yang ada harus ada tanda tangan bendahara dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Dugaan pembobolan uang negara tersebut kini ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Mojokerto. Seorang tersangka sudah ditetapkan korp adhiyaksa tersebut. 

"Dalam penanganan ini, penyidik sudah menentukan seorang tersangka berinisial J," tutur Kasi intelijen Kejari Mojokerto, Dinar Kripsiaji, Kamis (23/4/2015).

Informasi yang diperoleh, J yang menjabat bendahara BPBD Kabupaten Mojokerto telah beberapa kali mencairkan dana yang masuk ke rekening BPBD Kabupaten Mojokerto tahun Desember 2013 silam. Pencairan dilakukan antara bulan Januari 2014 hingga Desember 2014 dengan nilai variatif mulai Rp 100 juta sampai Rp 200 juta. Pertama mengambil uang, J selaku bendara didampingi PPK, yang juga berinisial J. Namun pengambilan berikutnya, J bagian bendahara diduga mengambil sendiri.

Terkuaknya penguapan dana bantuan pusat itu saat BPBD melakukan evaluasi penggunaan dana. Terdapat temuan, selisih Rp 2,1 miliar. 

Dinar Kripsiaji menuturkan, uang yang ada di rekening bukan untuk kepentingan proyek atau rehabilitasi. "Jadi uang yang dicairkan tidak ada pekerjaan. Uang itu dicairkan sendiri oleh J," paparnya.

Sampai dalam tahap penyidikan , sudah 12 saksi yang diperiksa untuk menguak siapa yang menggerogoti uang negara itu. Termasuk Kepala BPBD Kabupaten Mojokerto, Tanto Suhariyadi dan para stafnya.

Kepala BPBP, Tanto Suhariyadi yang dihubungi mengaku tidak tahu perihal pencairan dana yang ada di rekening hingga mencapai Rp 2,1 miliar. "Yang bisa mencairkan dana itu adalah bendahara dan PPK," paparnya. (one)

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional