DRD Digoyang Dewan, Yasid Kohar : Sudah Mati Suri - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

DRD Digoyang Dewan, Yasid Kohar : Sudah Mati Suri


Mojokerto-(satujurnal.com)
Goyangan DPRD Kota Mojokerto terhadap Dewan Riset Daerah (DRD) besutan Walikota Mas’ud Yunus dinilai salah satu tokoh masyarakat setempat terlalu kencang. Tak perlu digoyang pun, DRD sudah mati suri lantaran tak mendapat dukungan operasinal dari APBD.

“Sejak awal dibentuk DRD sudah dinilai minor oleh Dewan. Digoyang, bahkan terakhir diminta dibubarkan. Tapi yang perlu diketahui, DRD sekarang sudah tidak bergerak lagi. Bukan lumpuh, tapi tidak ada dana operasionalnya, karena tidak didukung APBD,” kata Yasid Kohar, tokoh masyarakat setempat yang beberapa kali duduk di lembaga legislatif Kabupaten Mojokerto, Minggu (19/04/2015).

Jadi tanpa didorong mundur pun, ujar Yasid, DRD sudah vakum kegiatan.

“Tapi perlu diketahui, pembentukan DRD itu hak prerogratif walikota. Landasannya Perpres Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 16  Tahun 2005 tentang Dewan Riset Nasional (DRN) yang juga mengatur tentang DRD,” ujarnya.

Yasid yang namanya sempat disebut-sebut ikut menjadi penjaga gawang DPD namun ternyata ia tidak berada di lembaga yang diketuai
Saifullah Barnawi, mantan ketua tim sukses MY (akronim pasangan Mas’ud Yunus dan Suyitno dalam Pilwali Agustus 2013) ini bisa mahfum banyak pihak yang menggoyang.

“Start-nya yang mungkin salah. DRD tancap gas, terlibat dalam penyusunan RPJMD dengan mengundang kepala SKPD. Sehingga muncul kesan kepala SKPD yang diatur DPD,” katanya.

Menurut Yasid, kalau pun Dewan menghendaki DRD dibubarkan, harusnya dicermati benar. “Harus dikomunikasikan, sejauh mana urgensi DRD itu sendiri bagi kepentingan walikota menerjemahkan visi misinya,” cetusnya.

Terpisah, Kabag Humas Pemkot Mojokerto, Heryana Dodik Murtono mengatakan, eksekutif sudah membahas soal desakan pembubaran DRD yang muncul dalam tanggapan atas LKPJ Walikota 2014.

“Sudah dibahas di tingkat eksekutif dan akan ada pembahasan lanjutan,” katanya.

Munculnya DRD Kota Mojokerto Maret 2014 silam memicu polemik berkepanjangan di kalangan Dewan setempat. Berbagai kritikan pedas pun diluncurkan terhadap lembaga yang disebut-sebut dibentuk untuk reward terhadap tim sukses MY.

Legislator daerah ini kesal lantaran DRD over acting dalam berbagai kesempatan. Diantaranya, awak DRD sempat memimpin dan mengundang rapat penyusunan Rancangan Permbangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) di ruang Nusantara Pemkot Mojokerto, akhir Pebruari 2014 lalu. Sejumlah kepala SKPD pun memilih ‘boikot’ absen dalam rapat yang dihadiri Walikota tersebut.

Sinyalemen yang berkembang, sikap antipati sejumlah kepala satuan kerja itu karena yang mengundang hadir adalah DRD, bukan Bappeko yang mestinya menjadi leading sektor penyusunan RPJMD.  

Pun soal garapan yang ditawarkan DRD menjadi tanda tanya besar, karena berpotensi bersinggungan dengan tupoksi sejumlah satuan kerja pemerintah daerah (SKPD) Pemkot Mojokerto. (one)

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional