Dua Pelajar Kasus Pencabulan Ikuti Unas di Lapas - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Dua Pelajar Kasus Pencabulan Ikuti Unas di Lapas

Mojokerto-(satujurnal.com)
Dua pelajar sebuah sekolah menengah kejuruan (SMK) di Kabupaten Mojokerto terpaksa harus mengerjakan soal ujian nasional (Unas) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Kota Mojokerto. Keduanya, RL (17) pelajar SMK Palapa dan FM (17) pelajar SMK Negeri 1 Mojoanyar sejak tiga bulan lalu ditahan dalam kasus pencabulan gadis dibawah umur. 

Penjagaan ketat diberlakukan terhadap kedua pelajar warga Desa Gayaman, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto tersebut. 

Beberapa petugas dari Dinas Pendidikan, kantor Badan Pemberdayaan Perempuan Keluarga Berencana (BPPKB) dan pihak kepolisian Polres Mojokerto menjaga kedua pelajar di ruang khusus yang disediakan lapas. 

“Tidak ada perlakuan khusus terhadap kedua siswa tersebut selama proses UN berlangsung. Petugas yang berwenang dihadirkan untuk mengawasi kedua siswa dalam mengerjakan soal UN," ungkapnya, Selasa (14/04/2015).

Kedua pelajar yang ditahan bersama tujuh temannya ini tampak tidak mengenakan seragam sekolah. Alasannya, keluarga mereka sebelumnya tak menyiapkan seragam sekolah, sebagaimana layaknya pelajar yang tengah mengikuti Unas. (wie)

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional