Dua Pembobol ATM Komplotan Dapuk Buron - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Dua Pembobol ATM Komplotan Dapuk Buron


Mojokerto-(satujurnal.com)
Fauzi dan Rahmawati, dua orang anggota komplotan Dapuk, pembobol ATM masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polsek Prajurit Kulon, Polres Mojokerto Kota.

Dapuk Siswo Fanahiro, 38, asal Desa Gampang, Kecamatan Prambon, Kabupaten Sidoarjo yang diperiksa penyidik selalu tutup mulut. Ia hanya menyebut, keduanya berasal dari Semarang.

"Tersangka Dapuk mengaku kenal saat jadi kenek bus pariwisata saat di Semarang. Kemudian intensif hubungan lewat telepon," tutur Kapolsek Prajurit Kulon, Kompol Johar Nawawi, Selasa (21/4).

Menurut kapolsek, saat tersangka Dapuk ditangkap di ATM BNI di area SPBU Surodinawan, Fauzi yang melarikan diri membawa motor Honda Vario milik Dapuk sempat kontak via telepon. Posisi Fauzi saat itu berada di Mojosari, tapi Fauzi hanya bilang nanti saja. "Setelah itu ponsel milik Fauzi sudah tidak aktif sampai sekarang," tuturnya.

Telepon 031-92013242 yang dipakai call center petugas bank awu-awu juga tidak aktif. Tidak aktifnya kedua ponsel pelaku mempersulit pelacakan polisi. Bisa jadi nomor yang dipakai pelaku sudah dibuang. "Yang jelas kami terus berusaha mencari kedua pelaku yang masih buron," terangnya.

Fauzi akan menjadi kunci pengungkapan kasus pembobolan ATM di lima lokasi tersebut. Apalagi, Fauzi diakui tersangka Dapuk merupakan otak pembobolan ATM. "Kami menduga Fauzi ini sudah malang melintang di dunia kejahatan terutama di perbankan," tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, komplotan Dapuk Siswo Fanasiro berhasil menguras uang nasabah bank di anjungan tunai mandiri (ATM) hingga Rp 80 juta hanya bermodal secuil plastik dan stiker, Aksi Dapuk dan komplotannya terhenti setelah anggota Polsek Prajurit Kulon meringkus tatkala tengah beraksi di ATM depan kantor Samsat, jalan Jayanegara, Puri, Mojokerto, Jum’at (17/04/2015) petang.

“Pelaku (Dapuk) diamankan petugas di depan ATM depan kantor Samsat. Dua temannya, Fauzi dan Rahmawati melarikan diri dan sekarang masih dalam pengejaran petugas,” kata Kompol Johar Nawawi, Kapolsek Prajurit Kulon, Senin (20/04/2015).

Modus yang dilakukan komplotan Dapuk, ujar Johar Nawawi, yakni menghambat akses kartu ATM milik nasabah bank.

Fauzi dan Dapuk menempel stiker di ATM sasaran sekaligus memasang mika seukuran 1x1 centimeter di mulut ATM. Mika dipasang agar kartu ATM yang masuk akan tertelan. Sedang Rahmawati berperan diakui sebagai operator jika ada korban yang mengadu.

ATM yang sudah dibobol dan diakui tersangka yakni di SPBU Porong, ATM di depan Samsat Polres Mojokerto dua kali, SPBU Surodinawan, dan ATM BNI di depan SPBU Krian. ATM BCA yang ditemukan penyidik dan tertulis nama Akbar Romadhoni diakui dijebol tersangka Dapuk  sebesar Rp 1 juta. Rata-rata setiap ATM yang ngadat isinya antara Rp 1 juta sampai Rp 7 juta. (one) 

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional