Haramkan Jual Beli Jabatan, Walikota : Kalau Ada Laporkan Saya - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Haramkan Jual Beli Jabatan, Walikota : Kalau Ada Laporkan Saya

Walikota Mojokerto Mas'ud Yunus
Mojokerto-(satujurnal.com)
Walikota Mojokerto Mas’ud Yunus mengharamkan segala bentuk jual beli jabatan. Bahkan, ia meminta masyarakat yang mengetahui praktik transaksional untuk posisi tertentu di lingkup pemerintahan yang dipimpinnya langsung melaporkan.

“Tolong saya dibantu, tidak ada jual beli jabatan apa saja, baik eselon dua, tiga atau empat. Kalau ada laporkan ke saya. Pasti saya tindaklanjuti,” cetus Mas’ud Yunus dihadapan puluhan awak media seusai mengumumkan hasil lelang jabatan dua kepala SKPD, di ruang Nusantara Pemkot Mojokerto, Rabu (8/04/2015).

Pernyataan Walikota tersebut masih terkait hasil lelang jabatan kepala Disporabudpar dan Badan KBPP.

Selama tahapan lelang jabatan, salah satu kerabat walikota masuk enam besar peserta hingga melaju ke tes bidang, tes penentu lulus tidaknya dalam perebutan kursi kepala SKPD.

Terjaringnya salah satu kerabat orang nomor wahid di Kota Mojokerto dalam lelang jabatan tersebut berujung penilaian minor. Disebut-sebut ada campur tangan walikota.

Walikota pun menepis tengara minor dengan memastikan menggunakan hak prerogratifnya memilih kandidat kepala SKPD yang menempati ranking satu.

Hasil tes bidang dan wawancara yang digelar pagi tadi akhirnya menempatkan kerabat walikota tersebut di ranking kedua.

“Hasil tes lelang jabatan sangat positif. Sudah dilakukan secara transparan dan obyektif, seperti yang diatur dalam UU ASN dan Permenpan dan ARB,” tandas birokrat ulama ini. (one)



Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional