Mojokerto-(satujurnal.com)
Moment Hari Bumi dimanfaatkan
belasan mahasiswa Universitas Mayjen Sungkono (Unimas) Mojokerto menyikapi ketidakpekaan
pemerintah daerah setempat terhadap kerusakan lingkungan akibat aktivitas
industri yang mengabaikan kelestarian lingkungan.
Seruan yang dikemas dalam aksi bentang
spanduk dan orasi di depan perkantoran Pemkot Mojokerto di jalan Gajahmada Kota
Mojokerto dijaga ketat puluhan aparat kepolisian setempat.
“Kami menuntut tindakan nyata Pemkot
dan Pemkab Mojokerto atas timbulnya polusi udara dari limbah pabrik dan penambangan
galian C yang tidak menyertakan klausul reklamasi,” lontar Lukman Arif,
koordinator aksi.
Selama ini, kata Lukman, pemerintah
daerah justru menjadi gerbang timbulnya dampak industri dan rusaknya lingkungan
akibat penambangan galian C.
“Banyaknya industri di Mojokerto
Kota dan Kabupaten telah menyebabkan dampak berupa pencemaran lingkungan
seperti bau dan limbah sehingga membuat air tercemar,” tandas dia.
Demikian juga dengan pemberian
ijin kepada perusahaan-perusahaan pertambangan, lanjut dia, pihak perijinan
tidak menyertakan klausul reklamasi. “Sehingga meninggalkan dampak kerusakan
lingkungan mematikan mata air,” cetusnya.
Aksi mereka hanya digelar di
jalanan, lantaran upaya untuk menyampaikan aspirasi ke pejabat setempat kandas.
Akses utama di perkantoran Pemkot ditutup rapat. (one)
Social