Hearing PPDB Berlangsung Panas, Dewan : Kuota Harga Mati - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Hearing PPDB Berlangsung Panas, Dewan : Kuota Harga Mati

Mojokerto-(satujurnal.com)
Hearing Komisi III DPRD Kota Mojokerto
dengan tim perumus draft peraturan walikota tentang penerimaan peserta didik baru (PPBD) Kota Mojokerto 2015 di ruang sidang Dewan, Kamis (30/04/2015) berlangsung panas.
Sikap ngotot tim perumus yang menyodorkan penghapusan kuota PPBD memantik reaksi keras awak Komisi yang membidangi kesra tersebut.
"Butir draf perwali terkait kuota masih tetap sama seperti yang disodorkan saat hearing 24 Maret 2015 lalu. Soal ini Komisi III tetap menyatakan menolak. Harus tetap ada kuota. Ini harga mati," cetus
Ketua Komisi III, Junaidi Malik.
Ditandaskan Juned, sapaan Junaidi Malik, ika PPDB online dibuka tanpa kuota, maka sangat berpotensi menyumbat kesempatan warga kota menikmati pendidikan murah. sekaligus mengesampingkan semangat otonomi daerah.
"Harus tetap ada kuota. Kalau tidak, justru walikota menciderai visi misi maupun janji kampanye (Pilwali) yang menjamin pendidikan bermutu," lontar dia.

Dan lagi, lanjut vokalis Dewan asal PKB tersebut, jika tetap digelar PPDB online tanpa kuota, Dewan yang akan 'ditabrak' masyarakat.

"Jika alasan UUD 1945 yang dijadikan dasar walikota menghapus kuota, harus dipertajam dulu soal  UU 32/2014 Tentang Pemerintahan Daerah dan UU 20/2013 Tentang Sistem Pendidikan Nasional. 

"Kecuali urusan luar negeri, moneter, peradilan, keamanan dan agama, pemerintah pusat menyerahkan persoalan pendidikan ke pemerintah daerah. Ini yang harus didalami sebelum menggulirkan penghapusan kuota yang berpotensi mengebiri hak warga kota," tekan dia.

Diingatkan, PPDB 2014 dengan kuota 10 persen untuk warga luar kota saja berbuah ketidakberesan. Amburadul. Apalagi dengan penghapusan kuota.

"Kalau ngotot tanpa kuota, bisa jadi warga kota jadi penonton karena kalah berkompetisi," katanya.

Ketua DPRD Kota Mojokerto, Yunus Suprayitno menegaskan, secara institusi Dewan tetap menolak PPDB tanpa kuota.''Harus tetap ada kuota,'' tekannya.

Ia pun mengingatkan Dinas P dan K agar memperhatikan benar koreksi lembaganya. "Kalau konsultasi ke walikota, ya harus diingatkan soal visi misinya. Ini dasar mengapa harus ada kuota," tandasnya.

Diujung hearing Dewan menyodorkan proporsi 80 persen dan 20 persen.

Kadis P dan K, Hariyanto menyatakan akan meneruskan usulan Dewan ke walikota.
"Saya akan sampaikan semua hasil hearing ke walikota," katanya. (one) 

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional