Kakek Meninggal, Cucu 8 Tahun Terima Warisan PSKS - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Kakek Meninggal, Cucu 8 Tahun Terima Warisan PSKS

Jombang-(satujurnal.com)
Data penerima sasaran Program Simpanan Keluarga Sejahtera (PSKS) hasil olahan Badan Pusat Statistik (BPS) di Jombang patut dipertanyakan. Pasalnya, ditengah pencairan dana yang mulai berlangsung dalam minggu ini, salah seorang warga pemegang Kartu Perlindungan Sosial (KPS) yang telah meninggal dunia, ternyata haknya masih bisa diambil. Seolah diwariskan, salah satu cucunya yang berusia delapan tahun menerima dana itu sebesar Rp 600 ribu.

Kejanggalan ini terjadi di di Kelurahan Banjardowo Kecamatan Jombang Kota Kabupaten Jombang,

Sutono, warga kelurahan Banjardowo tercatat sebagai pemegang KPS. Padahal, ia sudah meninggal dunia. Saat pencairan KPS, Yuni, cucu Sutono yang mengambil dana atas nama almarhum.

“Saya tidak tahu ya. Sebenarnya yang dapat itu kakeknya. Nama yang tertera di kartu itu Sutono, tapi setiap ngambil ya anak saya ini atas nama Yuni, katanya sebagai ahli warisnya" ujar orangtua Yuni, yang tak lain anak Sutono, Minggu (12/4/2015).

Tepisah Kepala Desa Banjardowo Muhammad Irwanto mengatakan, terdapat 700 warga yang diajukan untuk menerima bantuan.

“Diajukan 700 orang, yang menerima 638 orang, "Namun yang menerima 638 orang, karena masih mengacu pada data 2011 sampai sekarang belum ada pembaharuan," ujar Irwanto.

Irwanto mengaku berkoordinasi dengan kantor pos soal pembaruan data. Termasuk, soal 'pewarisan' penerim dana PSKS. "Namun harus satu KK (kartu keluarga). Dan untuk ke depannya kita akan koordinasikan kembali," katanya. (rg) 

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional