Modal Mika dan Stiker, Komplotan Dapuk Kuras ATM Puluhan Juta Rupiah - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Modal Mika dan Stiker, Komplotan Dapuk Kuras ATM Puluhan Juta Rupiah



Mojokerto-(satujurnal.com)
Bermodal secuil plastik dan stiker, komplotan Dapuk Siswo Fanasiro berhasil menguras uang nasabah bank di anjungan tunai mandiri (ATM) hingga Rp 80 juta.

Aksi Dapuk dan komplotannya terhenti setelah anggota Polsek Prajurit Kulon meringkus tatkala tengah beraksi di ATM depan kantor Samsat, jalan Jayanegara, Puri, Mojokerto, Jum’at (17/04/2015) petang.

“Pelaku (Dapuk) diamankan petugas di depan ATM depan kantor Samsat. Dua temannya, Fauzi dan Rahmawati melarikan diri dan sekarang masih dalam pengejaran petugas,” kata Kompol Johar Nawawi, Kapolsek Prajurit Kulon, Senin (20/04/2015).

Modus yang dilakukan komplotan Dapuk, ujar Johar Nawawi, yakni menghambat akses kartu ATM milik nasabah bank.

Fauzi dan Dapuk menempel stiker di ATM sasaran sekaligus memasang mika seukuran 1x1 centimeter di mulut ATM. Mika dipasang agar kartu ATM yang masuk akan tertelan. Sedang Rahmawati berperan diakui sebagai operator jika ada korban yang mengadu.

Stiker asli milik bank yang menempel di mesin uang dilepas tersangka diganti stiker baru warna putih ukuran sekitar 5 x 10 cm. Isinya, ‘
Perhatian pastikan masa aktif kartu ATM anda jika terjadi kerusakan atau tertelan hubungi call Mandiri 031-92013242.’

Saat beraksi, Dapuk dan Fauzi menunggu di luar bilik ATM sembari mengawasi nasabah yang keluar masuk  bilik. Begitu melihat nasabah bingung dan terjadi kontak telepon, Dapuk menunggu sampai nasabah meninggalkan lokasi. Terkadang Dapuk yang ada di sekitar ATM menyarankan agar menghubungi call center awu-awu yang sudah dipasang di mesin uang.

Nasabah yang pikirannya kacau dan sudah tersambung dengan operator awu-awu lalu diminta nomor pin milik nasabah. Alasannya untuk memblokir rekening milik korban. Begitu korban meninggalkan lokasi, Dapuk langsung masuk ke bilik ATM kemudian membuka mulut ATM dengan obeng. Setelah berhasil mengambil kartu ATM, ia keluar dan mengambil uang dari kartu ATM di bilik lain.

Modus itu pula yang dilakukan komplotan Dapuk di ATM di area SPBU Surodinawan, Kota Mojokerto dan ATM depan kantor Samsat.

Dihadapan petugas, Dapuk, laki-laki berusia 38, warga Desa Gampang, Kecamatan Prambon, Kabupaten Sidoarjo mengaku dua temannya merupakan warga kota Semarang, Jawa Tengah. “Fauzi yang mengajari saya,” katanya.

Ia mengaku menguras uang di kartu ATM korban hingga Rp 80 juta. Lima kartu ATM terdiri satu BNI, satu Mandiri, dua BRI dan satu ATM BCA diamankan dari tangan Dapuk.

Penyidik juga menemukan struk pengiriman uang dari rekening BCA tersangka Dapuk ke rekening BCA atas nama Sulastri Yanti sebesar Rp 2,5 juta dengan setoran tunai di BCA Sun City Mall, Sidoarjo. "Uang itu bagian untuk Rahmawati bagian operator dan rekening itu milik saudara Rahmawati," kilah tersangka.

ATM yang sudah dibobol dan diakui tersangka yakni di SPBU Porong, ATM di depan Samsat Polres Mojokerto dua kali, SPBU Surodinawan, dan ATM BNI di depan SPBU Krian. ATM BCA yang ditemukan penyidik dan tertulis nama Akbar Romadhoni diakui dijebol tersangka Dapuk  sebesar Rp 1 juta. Rata-rata setiap ATM yang ngadat isinya antara Rp 1 juta sampai Rp 7 juta.

"Uang hasil membobol kami kumpulkan kemudian dibagi rata. Uang Rp 80 juta saya dapat bagian Rp 25 juta," aku Dapuk. (one)

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional