Penyidik Kejaksaan Geladah Rumah Bendahara BPBD - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Penyidik Kejaksaan Geladah Rumah Bendahara BPBD

Mojokerto-(satujurnal.com)
Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Mojokerto melakukan penggeledahan di rumah J, Bendahara Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Mojokerto tersangka pembobolan dana bantuan pusat senilai Rp 2,1 miliar, di Perum Kranggan Permai Blok F-5, Kelurahan Kranggan, Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto, Senin (27/04/2015). 

Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Mojokerto, Dinar Kripsiaji memimpin penggeladan yang berlangsung mulai pujul 13.15 WIB hingga pukul 14.00 WIB tersebut. 

Sejumlah barang bukti diamankan dalam penggeledahan tersebut, diantaranya alat komunikasi (ponsel) dan beberapa dokumen di kamar tersangka. 

Dokumen yang disita itu diduga kuat terkait dengan pencairan dana bantuan pusat Rp 10,7 miliar yang disimpan di Bank BRI Cabang Mojokerto. Sementara dana yang dibobol tersangka Rp 2,1 miliar. "Pembobolan dilakukan tersangka sampai 10 kali dan itu dilakukan sejak akhir 2013 hingga Maret 2015," tutur Dinar ditemui di sela-sela penggeledahan. 

Saat penggeledahan berlangsung, penyidik tidak menemui kendala. Sita, istri tersangka yang bekerja di lingkungan Pemkab Mojokerto tengah berada di rumah, tidak masuk kerja lantaran sakit. Tersangka J tidak ada di tempat. Oleh tetangganya, disebut jika J sudah sekitar satu bulan tidak nampak batang hidungnya. 

Meski sebuah sumber mengungkap belakang J memborong sedikitnya empat unit mobil, namun di garasi rumah yang terletak di sisi utara ruang tamu, penyidik hanya mendapati tiga unit sepeda motor. Diduga semua mobil yang dibeli dari hasil pembobolan uang disembunyikan oleh J. 

Selain penggeledahan, penyidik juga mengarahkan pada istri kedua tersangka J. Informasinya, J memberi istri keduanya rumah dan salon kecantikan. Namun sejauhmana keterlibatannya, penyidik mengaku masih mengembangkannya. "Memang infoemasi itu ada, tapi masih akan kami selidiki," terang Dinar.

Menurutnya, penyidik juga menginventarisir dana yang dibobol oleh tersangka Joko. Namun penyidik masih belum bisa memastikan apa saja yang dibeli dari hasil kejahatan. 

"J sendiri sampai sekarang masih belum kami periksa. Ya karena Jtidak ada di rumah atau di kantor," jelasnya.

Penyidik rupanya tidak hanya menjerat tersangka J dalam kasus ini, namun 
Namun ada orang lain yang diduga terlibat dalam kasus ini. Karena ada indikasi orang lain yang membantu dalam pencairan dana itu. "Kemungkinan ada tersangka lain dan kini tengah kami dalami," ujar Dinar. 

Seperti diberitakan, dana bantuan pusat senilai Rp 10.7 miliar yang dikelola BPBD Kabupaten Mojokerto menguap sekitar Rp 2, 1 miliar.  Dana miliaran rupiah itu disimpan di Bank BRI Cabang Mojokerto untuk kegiatan rehabilitasi dan rekontruksi. Namun, meski BPBD belum menggulirkan kegiatan, namun saldo rekening susut. 

Menguapnya dana sebanyak itu diduga kuat melibatkan beberapa pihak. Karena untuk untuk mencairkan dana yang ada harus ada tanda tangan bendahara dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Dugaan pembobolan uang negara tersebut kini ditangani Kejari Mojokerto. Seorang tersangka sudah ditetapkan korp adhiyaksa tersebut.  "Dalam penanganan ini, penyidik sudah menentukan seorang tersangka berinisial J," tutur Dinar, Kamis (23/4/2015). 

Informasi yang diperoleh, J yang menjabat bendahara BPBD Kabupaten Mojokerto telah beberapa kali mencairkan dana yang masuk ke rekening BPBD Kabupaten Mojokerto tahun Desember 2013 silam. Pencairan dilakukan antara bulan Januari 2014 hingga Desember 2014 dengan nilai variatif mulai Rp 100 juta sampai Rp 200 juta. Pertama mengambil uang, J selaku bendara didampingi PPK, yang juga berinisial J.

Sudah 12 saksi yang diperiksa untuk menguak siapa yang menggerogoti uang negara itu. Termasuk Kepala BPBD Kabupaten Mojokerto, Tanto Suhariyadi dan para stafnya. Kepala BPBP, Tanto Suhariyadi yang dihubungi mengaku tidak tahu perihal pencairan dana yang ada di rekening hingga mencapai Rp 2,1 miliar. "Yang bisa mencairkan dana itu adalah bendahara dan PPK," paparnya. (wie)


Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional