Ratusan Minol Sitaan Dimusnahkan - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Ratusan Minol Sitaan Dimusnahkan

Mojokerto-(satujurnal.com)
Ratusan botol minuman beralkohol (minol) berbagai golongan dan minuman keras oplosan dimusnahkan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Mojokerto, Jum'at (17/04/2015).

Minol dan oplosan yang dimusnahkan merupakan hasil razia gabungan Satpol PP bareng Polres dan Kodim 0815, Garnisun ataupun dengan POM TNI kurun 2014.

"Minol dan oplosan yang dimusnahkan sebanyak 567 botol minuman beralkohol golongan A, B, C dan oplosan hasil sitaan dan temuan dalam razia gabungan," Ujar Kepala Seksi Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Mojokerto Zaky, Jum'at (17/4/2015).

Satu unit alat berat jenis buldozer digerakkan untuk menggilas ratusan botol air api tersebut.

Selain minol dan oplosan, juga dimusnahkan 2.769 lembar baner ataupun spanduk serta, 36 Lonjor paralon yang disita lantaran menyalahi peraturan daerah. Barang bukti sitaan ini dibakar.

Pemusnahan ratusan botol minol dan oplosan, ujar Zacky, juga terkait moment pemberlakuan Peraturan Kementerian Perdagangan Nomor 06 tahun 2015 tentang Pengendalian dan Pengawasan Pengadaan, Peredaran, dan Penjualan Minuman Beralkohol. (one)

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional