Mojokerto-(satujurnal.com)
Pemkab Mojokerto mulai mempertimbangkan menggandeng pihak ketiga untuk pengelolaan bangunan food court atau pujasera di kawasan wisata Pacet, Kabupaten Mojokerto. Menyusul masih terbengkalainya gedung dua lantai yang dibangun dari pundi APBD senilai Rp. 2,5 miliar tersebut.
"Dimungkinkan untuk menggandeng pihak ketiga (pengelolaan food court). Tapi ini hanya opsi jika Pemkab tidak memungkinkan untuk mengelola sendiri," kata Bambang Purwanto, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Mojokerto, Senin (06/04/2015).
Saat ini, ujar Bambang, masih dalam pembahasan. Ada beberapa rencana untuk pengelolaan foodcourt Pacet, bisa dikelola model pasar milik pemkab, atau dikolola pihak ketiga dengan sistem kontrak.
"Masalah ini akan dibahas bersama dengan pihak desa, kecamatan dan UMKM yang ada di Desa. Karena pedagang yang menempatinya nantinya adalah pedagang lokal," imbuhnya.
Sesuai rencana, lanjut Bambang, untuk lantai dasar akan ditempati pedagang yang menjual produk khas Mojokerto. "Sedangkan di lantau dua akan ditempati pedagang ikan bakar," pungkasnya.
Terpisah, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto, Subandi menyayangkan mangkraknya gedung food court Pacet ini. Ia menyebut, Pemkab terlalu buru-buru membangun tanpa disertai perencanaan yang matang.
"Ini kan sayang, gedung sudah jadi bagus tapi belum ditempati. Kalau alasan mangkraknya karena masih terganjal aturan, itu menandakan pemkab ceroboh dan terkesan minim perencanaan," ujar Politisi Partai Golkar ini.
Subandi menegaskan, pemkab harus segera mengimplementasikan konsep yang tepat untuk foodcourt. Jangan sampai, kekosongan gedung dibiarkan berlarur-larut, sehingga berakibat muspro apalagi berbuntut kerusakan.
"Kalau memang pemkab tak mampu mengurus sendiri, ya sebaiknya memang dikelolakan kepada pihak ketiga. Daripada, nantinya terus mangkrak dan rusak," tekannya.
Seperti diketahui, gedung food court (pujasera) di kawasan wisata Pacet mangkrak. Gedung yang terletak di kawasan simpang 3 Pacet ini sampai sekarang belum ditempati dan masih kosong. Informasi yang diperoleh, mangkraknya gedung yang pembangunannya rampung akhir tahun 2014 ini lantaran masih terganjal aturan. (one)
Pemkab Mojokerto mulai mempertimbangkan menggandeng pihak ketiga untuk pengelolaan bangunan food court atau pujasera di kawasan wisata Pacet, Kabupaten Mojokerto. Menyusul masih terbengkalainya gedung dua lantai yang dibangun dari pundi APBD senilai Rp. 2,5 miliar tersebut.
"Dimungkinkan untuk menggandeng pihak ketiga (pengelolaan food court). Tapi ini hanya opsi jika Pemkab tidak memungkinkan untuk mengelola sendiri," kata Bambang Purwanto, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Mojokerto, Senin (06/04/2015).
Saat ini, ujar Bambang, masih dalam pembahasan. Ada beberapa rencana untuk pengelolaan foodcourt Pacet, bisa dikelola model pasar milik pemkab, atau dikolola pihak ketiga dengan sistem kontrak.
"Masalah ini akan dibahas bersama dengan pihak desa, kecamatan dan UMKM yang ada di Desa. Karena pedagang yang menempatinya nantinya adalah pedagang lokal," imbuhnya.
Sesuai rencana, lanjut Bambang, untuk lantai dasar akan ditempati pedagang yang menjual produk khas Mojokerto. "Sedangkan di lantau dua akan ditempati pedagang ikan bakar," pungkasnya.
Terpisah, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto, Subandi menyayangkan mangkraknya gedung food court Pacet ini. Ia menyebut, Pemkab terlalu buru-buru membangun tanpa disertai perencanaan yang matang.
"Ini kan sayang, gedung sudah jadi bagus tapi belum ditempati. Kalau alasan mangkraknya karena masih terganjal aturan, itu menandakan pemkab ceroboh dan terkesan minim perencanaan," ujar Politisi Partai Golkar ini.
Subandi menegaskan, pemkab harus segera mengimplementasikan konsep yang tepat untuk foodcourt. Jangan sampai, kekosongan gedung dibiarkan berlarur-larut, sehingga berakibat muspro apalagi berbuntut kerusakan.
"Kalau memang pemkab tak mampu mengurus sendiri, ya sebaiknya memang dikelolakan kepada pihak ketiga. Daripada, nantinya terus mangkrak dan rusak," tekannya.
Seperti diketahui, gedung food court (pujasera) di kawasan wisata Pacet mangkrak. Gedung yang terletak di kawasan simpang 3 Pacet ini sampai sekarang belum ditempati dan masih kosong. Informasi yang diperoleh, mangkraknya gedung yang pembangunannya rampung akhir tahun 2014 ini lantaran masih terganjal aturan. (one)
Social