Begini Ulah Gepeng Saat Terjaring Razia - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Begini Ulah Gepeng Saat Terjaring Razia


Mojokerto-(satujurnal.com)
Tujuh gelandangan dan pengemis (gepeng) terjaring razia yang digelar Satpol PP Kota Mojokerto di sejumlah sudut kota, Jum’at (8/05/2015).

Namun korp berseragam coklat keki ini tak menemukan wajah baru. Semua gepeng yang terjaring di empat zona merah gepeng, yakni di simpang empat Pemuda-Gajahmada, Empunala-Gajahmada, dan simpang empat jalan Pahlawan - Tropodo itu merupakan wajah lama langganan razia.

Rupanya, ancaman dikirim ke panti rehabilitasi hingga denda jutaan rupiah tak menyurutkan nyali mereka mengais rupiah dari pengguna jalan. Jika terjaring, mereka pun berlakon bak pemain sandiwara. Ini dilakukan agar petugas luluh dan segera melepas mereka.

Salah seorang petugas mengaku sudah ‘hafal’ dengan ulah para gepeng yang kepergok di zona larangan mengemis. Tatkala harus berhadapan dengan petugas, mereka acapkali pasang aksi, seolah tengah sakit parah, bahkan ada yang sontak lumpuh.

“Kalau pas terjaring razia, ada saja ulahnya. Ada yang mengaku kakinya bengkak. Tak bisa jalan. Bahkan ada yang tutup mulut,” katanya.

Tapi, katanya, petugas tetap sigap. Tanpa harus mendengar keluhan dan melihat mimik melas mereka, petugas mengangkut mereka ke truk patroli, kendati pun dengan upaya ekstra. Membopong bahkan menggendong.

Yang terjaring hari ini pun menunjukkan ulah yang sama. Satu orang tak beringsut hingga dibopong petugas. Ia bahkan tutup mulut, tak bersuara dan tak bereaksi apa pun saat didata.

Di hadapan petugas, mereka mengaku terpaksa mengemis karena sudah tidak produktif lagi. Memang, mereka yang terjaring tergolong lanjut usia. Diantaranya ada yang berusia 70 tahun dan 80 tahun.

Namun, meski tak produktif, dari penggeledahan petugas, para gepeng ini mengantongi pecahan uang logam dan lembaran rupiah hasil mengemis dalam jumlah yang terbilang lumayan. Mereka mengaku, kurun dua tiga jam mengemis, mereka mengantongi uang puluhan ribu rupiah.  

“Kalau sehari (mengemis), bisa bawa pulang lebih dari Rp 75 ribu,” aku Tuyem, pengemis yang bermukim di pondok Lipposos, Balongrawe, Kedundung, Kota Mojokerto.

Bahkan, jika nasib lagi baik, Tuyem mengaku bisa mengantongi hingga Rp 100 ribu. “Hari Jum’at begini bisanya dapat lebih banyak. Tapi ya apes, baru dapat Rp 63 ribu sudah ketangkap petugas,” selorohnya.

Pengakuan tak kalah lugas diutarakan Ngateni. Nenek berusia 80 tahun, warga Kelurahan Mentikan, Prajurit Kulon, Kota Mojokerto ini mengantongi uang recehan Rp 43 ribu, hasil ‘kerja’ dua jam. “Ya itu kira-kira masih separoh dari penghasilan saya setiap harinya,” akunya.

Sementara itu, usai dilakukan pendataan, Satpol PP Kota Mojokerto langsung melimpahkan mereka ke Dinas Sosial setempat.

“Kita limpahkan ke Dinas Sosial, karena memang penanganan PMKS (penyandang masalah kesejahteraan sosial) ada di dinas ini. Dan juga, gepeng yang terjaring ini sudah pernah terjaring lebih dari satu kali,” terang Kepala Satpol PP Kota Mojokerto, Agus Supriyanto.  

Razia gepeng, ujar Agus, bagian dari penegakan Perda Nomor 3 Tahun 2013 tentang Ketertiban Umum. “Sifatnya (razia) rutin. Untuk memberi rasa aman bagi pengguna jalan. Terpenting, untuk memberi efek jerah bagi gepeng,” katanya.

Kasie Rehabilitas Dinas Sosial, Salbiah mengatakan, terhadap gepeng hasil limpahan Satpol PP akan dilakukan pembinaan. Namun jika sudah tiga kali terjaring, gepeng yang bersangkutan tidak bisa lagi ditolerensi. 

“Satu dua kali terjaring, kita beri pembinaan. Kalau domisilinya jelas akan kita pulangkan. Tapi kalau sudah terjaring tiga kali, ya terpaksa kita kirim ke UPT Dinas Sosial Sidoarjo untuk pembinaan lebih lanjut,” terang Salbiah seraya menyebut sejauh ini baru satu gepeng yang dikirim ke UPT tersebut. (one)

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional