Jaksa : Tersangka Pembobolan Rekening BPDB Bisa Bertambah - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Jaksa : Tersangka Pembobolan Rekening BPDB Bisa Bertambah

Mojokerto-(satujurnal.com)
Tersangka dalam kasus pembobolan rekening dana rekonstruksi dan rehabilitasi BPBD Kabupaten Mojokerto senilai Rp 2,1 dimungkinkan bertambah. Ini setelah penyidik kejaksaan mengembangkan penyidikan terhadap tersangka Joko Sukartika, bendahara pembantu BPDB pasca ditangkap setelah menjadi buron hampir dua bulan.

“Dari pengakuan tersangka mengarah pada tersangka baru. Tersangka menyebut uang hasil korupsi itu juga dinikmati teman peremuan, juga teman kantornya,” kata Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Mojokerto, Dinar Kripsiaji, saat memimpin penggeledahan di rumah Yuli, pemilik salon kecantikan dan rias pengantin di Perumahan Griya Permata Meri Blok E-1, Kecamatan Magersari yang namanya dicokot tersangka.

Hanya saja, Dinar belum membeber teman kantor yang diseret-seret Joko Sukartika. “Teman laki-laki,” ujarnya singkat.

Sementara terhadap Yuli, teman perempuan yang disebut Joko menikmati uang hasil korupsi, kejaksaan mengaku banyak hal yang ditemukan di rumah Yuli.

"Di antaranya rumah yang telah dibangun dan motor yang ada. Yang jelas ada beberapa petunjuk seperti penggeledahan di Kantor BPBD dan rumah Joko di Perumahan Kranggan Permai beberapa waktu lalu," tutur Dinar Kripsiaji usai penggeledahan.

Yuli yang diakui Joko sebagai teman perempuan dekatnya, Rabu depan diperiksa di Kejari Mojokerto. Pemeriksaan itu dilakukan untuk mengkonfrontir keterangan Joko dan Yuli. "Penyidik memang terus mencari kemana saja aliran uang yang dibobol tersangka dan itu tujuan kami," tandasnya.

Ketika penggeledahan berlangsung, tim dari kejaksaan melibatkan Ketua RT 4/RW 6,  Farid Efendi, Sekdes Syaifudin Zuhri dan Lurah Meri, Suharno. Sementara, tetangga kanan kiri Yuli tidak ada yang tahu. Karena petugas menggunakan sebuah mobil pribadi dan langsung masuk rumah.

Beberapa wartawan yang mengerumuni rumah Yuli secara otomatis mengundang respons warga.

Berdasarkan pantauan di lokasi, tim dari kejaksaan masuk kamar dan membuka lemari untuk mencari dokumen yang dibutuhkan. Salon yang ada di ruang depan tak luput dari pemeriksaan. Rak buku yang ada juga dilihat mungkin ditemukan dokumen yang dibutuhkan. Laptop yang ada juga dibuka petugas mungkin dipakai menyimpan data.


Menurut Dinar, Yuli adalah perempuan lain selain Indah yang semula berinisial TW. Indah adalah warga Dusun Peneleh Desa Mojokarang, Kecamatan Dlanggu atau tempat penangkapan pada, Senin (25/5/2015).

Dinar menyebut, Indah akan diperiksa besok. "Salah satu materinya ya mencari aliran dananya," ungkapnya.

Sementara itu, Yuli yang ditemui usai penggeledahan di rumahnya, mengaku tidak mempersoalkan jaksa datang me rumahnya.

"Saya tidak keberatan dan justru ini untuk membersihkan nama saya. Dan jaksa sudah saya jelaskan semuanya," ujar Yuli.

Ia menampik tegas tengara kepemilikan rumah dan sepeda motor hasil pemberian Joko. "Rumah ini saya beli sekitar tahun 2011 dan itu hasil jerih payah sendiri. Kalau katanya diberi uang Rp 80 juta, saya tidak punya utang di bank dong. Begitu pula, motor juga bukan pemberian Joko. Cicilan saja terkadang nunggak," sergahnya.

Yuli mengakui kenal Joko sekitar 2006 dan baru tidak hubungan setahun lalu. Joko  adalah langganan di salonnya. Joko kerap datang untuk potong rambut kemudian saling kenal. (one)

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional