Mojokerto-(satujurnal.com)
Posisi Ketua DPRD Kota Mojokerto yang dipegang Yunus
Suprayitno, politisi asal PDI Perjuangan terancam lepas. Ini setelah struktural
PDI Perjuangan Kota Mojokerto melayangkan surat ke induk partai terkait surat
keputusan (SK) DPP yang menunjuk Purnomo sebagai kader partai yang berhak duduk
di kursi pimpinan DPRD Kota Mojokerto.
Sunarto, Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kota
Mojokerto hasil konferensi cabang (konfercab) partai di Hotel Utami, Sidoarjo, 9 Maret 2015 mengatakan, DPC sudah melayangkan
surat ke DPP terkait posisi ketua Dewan.
''Dalam SK itu sudah jelas. Yang ditunjuk DPP
untuk menjadi ketua dewan adalah Purnomo,'' jelasnya.
Namun, Purnomo hanya mendapat posisi ketua
fraksi. Sedangkan Yunus tetap menduduki jabatan tertinggi di
legilatif daerah tersebut.
Dengan surat ke DPP, ujar Itok, sapaan populer
Sunarto, pengurus DPC berharap agar DPP menelurkan rekomendasi baru terkait
posisi ketua Dewan tersebut.
''Tentunya, untuk menguatkan SK yang telah keluar
sebelumnya,'' kata mantan anggota DPRD Kota Mojokerto periode 2009 –
2014 tersebut.
Surat ke DPP, ujar Itok, sebagai upaya untuk
menuntaskan polemik jabatan ketua Dewan tersebut. Pasalnya, Yunus yang menjabat ketua DPRD itu tanpa mengantongi rekomendasi
dari pengurus pusat partai besutan Megawati Soekarno Putri tersebut.
Ia pun memperkirakan, surat DPP bertajuk
rekomendasi akan turun dalam waktu yang tidak lama.
Pelantikan pimpinan DPRD Kota Mojokerto terkesan
cukup cepat. Rentang pelantikan anggota dewan periode 2014-1019 pada tanggal 27
Agustus, tiga pimpinan dewan sudah ditetapkan pada 9 September.
Tak berselang lama, surat rekomendasi dari DPP
PDI Perjuangan turun dan menunjuk Purnomo sebagai ketua dewan. Namun
proses pergantian itu berlangsung lambat. Posisi Ketua DPC PDI
Perjuangan yang masih masih dipegang Yunus, membuat proses pergantian
berjalan alot.
Namun
sejak Konfercab PDI perjuangan digelar Maret 2015 lalu, upaya menggeser
Yunus dari ketua dewan kembali bergulir. (one)
Social