Mojokerto-(satujurnal.com)
Atensi khusus terhadap
peredaran beras plastik terus bergulir. Setelah sehari sebelumnya Walikota
Mojokerto bareng Kapolres Mojokerto sidak di Pasar Tanjung Anyar Kota
Mojokerto, unit Pidana Ekonomi (Pidek) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim)
Polres Mojokerto melakukan hal serupa di Pasar Sawahan, Kecamatan Bangsal,
Kabupaten Mojokerto, Rabu (27/05/2015).
Dalam sidak yang
dimulai pukul 11.00 WIB itu, petugas bersama Dinas Perindustrian dan
Perdagangan Kabupaten Mojokerto mendatangi kios pedagang beras melakukan
pemeriksaan. Beras dites direndam dalam air di tempat tanpa penerangan.
“Untuk antisipasi
terhadap peredaran beras plastik yang dimungkinkan ada di wilayah Kabupaten
Mojokerto,” kata Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Budi Santoso didampingi KBO
Reskrim Iptu Iwan Setiawan.
Namun dari semua
kios beras yang disidak, tak ditemukan beras yang terindikasi beras palsu. “Hasil
sidak, tidak ditemukan adanya beras plastik. Namun kita terus monitoring ke pasar
khususnya toko atau agen beras," ujarnya.
Menurut Budi, sidak
yang dilakukan itu bakal digelar secara berkelanjutan ke sejumlah toko dan agen
beras diseluruh wilayah hukum Polres Mojokerto.
"Hari ini dua
agen yang kita sidak, karena tadi banyak yang tutup. Untuk toko-toko yang lain
akan kita sidak lagi beberapa hari kedepan," tambah mantan Kasat Reskrim
Polres Ngawi. (wie)
Social