Mojokerto-(satujurnal.com)
Tarik ulur soal kuota dalam penerimaan peserta didik baru (PPBD) realtime online Kota Mojokerto akhirnya berakhir. Ini setelah Walikota Mas’ud Yunus menuruti desakan Dewan agar PPDB tetap menggunakan pola kuota.
“Seperti permintaan Dewan, PPDB realtime online akan dibuka dengan sistem kuota. Porsinya, untuk tingkat SMP 80 persen dan 20 persen untuk tingkat SMP dan 70 persen dan 30 persen untuk tingkat SMA,” kata Kepala Dinas P dan K Kota Mojokerto, Hariyanto, Minggu (14/5/2015).
Aturan soal porsi itu, ujar Hariyanto, termaktub dalam draf peraturan walikota yang kini tengah dituntaskan untuk dibawa ke meja Walikota.
Diatur dalam perwali, dari keseluruhan kuota bangku di 9 SMPN, siswa yang berdomisili atau sekolah di wilayah Kota Mojokerto mendapat porsi 80 %. Selebihnya untuk siswa luar kota. Dari 80 % kuota untuk siswa asal Kota Mojokerto, dipatok 10 persen untuk jalur non akademik atau jalur prestasi. Pun dari 10 % kuota siswa luar kota, juga dipasang 10 % untuk jalur non akademik.
Demikian juga porsi untuk SMAN/SMK. Dari keseluruhan kuota bangku di 3 SMAN, siswa yang berdomisili atau sekolah di wilayah Kota Mojokerto dipasang porsi 70 %. Selebihnya untuk siswa luar kota. Pun soal jalur prestasi, aturan mainnya sama dengan level SMP.
Menurut Hariyanto, kuota yang muncul tidak sama persis dengan permintaan Dewan. Namun ditelurkan berdasar hitungan dan asumsi jumlah siswa yang lulus dan daya tampung setiap sekolah.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Mojokerto Hardiyah Santi membenarkan soal finalisasi PPDB realtime online tersebut.
“Ya sudah disampaikan Kadis (kepala Dinas P dan K, Hariyanto). Yang kita usulkan memang 80 persen dan 20 persen. Kalau sekarang porsi untuk SMA jadi 70 persen dan 30 persen, ya kita sepakat, sepanjang sudah benar-benar diperhitungkan dan mendekati angka ideal untuk PPDB realtime online tahun ini,” katanya.
Seperti diberitakan, dua kali pembahasan draf peraturan walikota tentang PPDB realtime online antara Komisi III dan Dinas P dan K serta tim penyusun draf berlangsung panas. Ini terkait sikap walikota yang menghendaki PPDB non kuota. Komisi III dibawa kendali Junaedi Malik menaruh harga mati, agar PPDB tetap dengan sistem kuota. Komisi yang membidangi pendidikan dan kesra ini bahkan mengancam akan menggunakan hak interpelasi, jika walikota masih ngotot membuka PPDB non kuota. (one)
Social