Jombang-(satujurnal.com)
Puluhan aktivis sejumlah lembaga
swadaya masyarakat (LSM) di Jombang menggelar aksi moral dan melakukan
longmarch menuju Mapolres Jombang, di jalan KH Wachid Hasyim, Selasa
(12/5/2015).
Mereka mendesak agar Bareskrim
Polri menghentikan proses hukum terhadap penyidik KPK Novel Baswedan lantaran
muncul tengara balas dendam antar institusi.
Meski jumlah aktivis LSM yang
turun jalan ini tidak banyak, namun aparat kepolisian melakukan pengawalan
ekstra ketat.
Dalam orasinya, massa ini menuding
proses hukum terhadap Novel Baswedan atas dugaan penganiayaan saat menjabat Kasatreskrim
Polres Bengkulu 11 tahun lalu disinyalir dilatari balas dendam oleh oknum
petinggi Mabes Polri. Jika polisi profesional, massa menantang Bareskrim untuk membuka
puluhan kasus serupa kekerasan oleh penyidik yang di sinyalir banyak terjadi di
lembaga kepolisian.
Kasus penganiayaan oleh penyidik
yang dituduhkan ke Novel Baswedan, penyidik KPK
ditangani oleh Bareskrim Mabes Polri. Novel dianggap bertanggung jawab
atas tewasnya pelaku pencurian sarang burung walet saat dirinya menjabat Kasatreskrim
Polres Bengkulu 11 tahun silam. Saat ini penyidik KPK tersebut terus melakukan
upaya hukum dengan melakukan pra peradilan.(rg)
Social