Walikota Ancam Pidanakan Pelaku Jual Beli Jabatan - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Walikota Ancam Pidanakan Pelaku Jual Beli Jabatan

Mojokerto-(satujurnal.com)
Walikota Mojokerto, Mas’ud Yunus mengancam akan melengserkan PNS di lingkup kerjanya yang coba-coba patgulipat jual beli jabatan. Bahkan birokrat ulama ini secara tandas menyatakan akan menyeret pelaku jual beli jabatan ke ranah pidana.

Saya sudah tidak tedeng aling-aling! Siapapun yang beli dan jual jabatan, keduanya akan saya kenakan sanksi sebab itu adalah ranah pidana. Kalau perlu tangkap tangan,” cetus Mas’ud Yunus saat membuka acara diklat calon kepala sekolah se-Kota Mojokerto di Pendopo Graha Praja Wijaya Pemkot Mojokerto, Senin (11/5/2015).

Menurutnya, pejabat yang meraih jabatan tertentu dengan cara transaksional, dipastikan akan berperilaku korup.

“Sebab dengan membeli jabatan, dia kalau sudah menempati posisi jabatan dia pasti akan mencari balik modal. Dan balik modal kalau tidak dengan ngentit iku ora iso,” singgungnya.

Ia pun menyatakan sangat transparan dalam mengelola pemerintahan dan anti korupsi.

“Saya sangat transparan dan anti korupsi. Sebab akar masalah dari korupsi itu adalah tidak transparan,” tandasnya.

jika pemerintahan ini bersih dan transparan, katanya lebih lanjut, maka bisa melayani masyarakat dengan baik. Kalau pelayanan pemerintahan ini bagus disitulah kita akan bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat.


“Sebab tugas dari kepala daerah itu adalah mensejahterakan masyarakat. Untuk mensejahterakan masyarakat melalui kegiatan pelayanan. Untuk melaksanakan kegiatan pelayanan yang baik harus diciptakan pemerintahan yang bersih dan baik. Itu adalah filosofi yang kita anut selama ini,” katanya. (one) 

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional