Mojokerto-(satujurnal.com)
Walikota Mojokerto, Mas’ud Yunus
memberi atensi khusus terhadap keberadaan rumah kos. Selain untuk peningkatan
peran serta dan kewaspadaan terhadap kerawanan sosial, atensi orang nomor wahid
di Kota Mojokerto ini muncul, menyusul laporan masyarakat terkait kasus narkoba
yang terjadi di salah satu rumah kos.
“Munculnya kasus narkoba di salah
satu rumah kos di wilayah Kecamatan Prajurit Kulon merupakan momentum untuk
peningkatan kewaspadaan terhadap kerawanan sosial akibat munculnya rumah kos,”
kata Walikota Mas’ud Yunus melalui Kabag Humas Pemkot Mojokerto, Heryana Dodik
Murtono, Senin (11/5/2015).
Meski tak membeber kasus narkoba yang
sudah ditangani aparat kepolisian setempat itu, namun ditekankan agar setiap
pemilik bisnis kos harus selektif jika akan menerima penghuni baru. Pun setiap
warga diminta untuk berperan aktif.
Terkait kepentingan itu, beberapa
hari lalu Satpol PP melayangkan surat himbauan untuk pemilik maupun penghuni
kos.
“Himbauan itu terkait kewajiban
menjaga ketertiban lingkungan, kewaspadaan
terhadap kerawanan sosial di rumah kos,” ucapnya.
Walikota, ujar Dodik, juga meminta
agar setiap lingkungan meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai aktivitas
terkait keberadaan rumah kos yang belakangan tumbuh pesat. “Tidak saja ketua
RT, setiap warga pun kami minta berpartisipasi, setidaknya memantau aktivitas
penghuni kos jika muncul sinyalemen negatif, “ katanya.
Partisipasi dan peran serta
masyarakat, kata Dodik, akan mampu mengeliminir kerawanan sosial, seperti
penggunaan narkoba di rumah kos, maupun kegiatan negatif lainnya. (one)
Social