Awas !!, Mrica Palsu Beredar di Pasar Tanjung Anyar - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Awas !!, Mrica Palsu Beredar di Pasar Tanjung Anyar

Mojokerto-(satujurnal.com)
Mrica palsu berbahan pelet pakan ikan rupanya beredar luas. Mrica berbahan pelet pakan ikan yang kali pertama ditemukan tim Disperindag Kabupaten Mojokerto di Pasar Bangsal, ternyata juga ditemukan di Pasar Tanjung Anyar Kota Mojokerto. 

Walikota Mojokerto, Mas’ud Yunus yang melakukan sidak harga-harga menjelang lebaran di pasar tradisional terbesar di Kota Mojokerto, Selasa (30/06/2015) mendapati pedagang yang menjual merica palsu yang bentuknya sama dengan merica palsu temuan Disperindag Kabupaten Mojokerto. 

Tak hanya satu pedagang saja, beberapa pedagang lainnya juga tak sadar menjual butiran merica palsu.

Di Pasar Tanjung Anyar, butiran mrica palsu ini tak dicampur dengan butiran mrica asli. Berbeda dengan peredaran merica palsu di pasar Bangsal yang sedikit dicampur dengan butiran palsu. 

Butiran mrica palsu yang sudah dikemas ulang oleh pedagang di Pasar Tanjung Anyar itu, sama sekali tak terdapat butiran mrica asli. Tekstur butiran mrica palsu ini juga mudah untuk dipecah dan akan larut dalam air.

Suyati, salah satu pedagang yang menjual mrica palsu mengaku kulak dari pedagang keliling. Untuk satu kilogram, ia membelinya dengan harga Rp190 ribu. Sementara di pasar Bangsal, penjual mengaku membeli butiran merica palsu ini dengan harga Rp40 ribu per kilogram. Sementara harga merica asli di pasaran kini mencapai Rp300 ribu per kilogram. 

”Saya tidak mengenal penjualnya. Katanya dari Desa Watudakon,” kata Suyati saat ditanyai petugas dari Diskoperindag Kota Mojokerto saat inspeksi mendadak (sidak).
Suyati sendiri mengaku tak mengetahui jika butiran merica yang ia kemas ulang dalam dua bentuk kemasan itu palsu. Ia juga tak mengecek kualitas butiran merica yang warnanya tak lazim ini. ”Saya tidak tahu. Saya beli dan lalu saya kemas ulang,” ujarnya seraya menyebut kemasan agak besar ia jual dengan harga Rp 6 ribu dan kemasan kecil Rp1.000. 

Ia biasa menjual butiran merica palsu ini dengan harga Rp196 ribu per kilogram.

Wali Kota Masud Yunus mengatakan, temuan mrica palsu akan ditindaklanjuti dengan uji lab untuk mengetahui bahan yang dipakai. Selain itu, ia juga memerintahkan Diskoperindag untuk melakukan pengecekan ulang di semua pedagang. ”Kalau ada unsur pidananya, akan kita serahkan ke pihak kepolisian,” cetus dia. 

Kepala Bagian Operasional Polres Mojokerto Kota Kompol Kuswara mengatakan, temuan ini akan ditindaklanjuti dengan penyelidikan. 
Dikatakan, jika memang terindikasi ada unsur pidana, pihaknya akan menindaklanjuti dengan proses hukum. ”Ini akan kita dalami. Sementara kita tidak bisa berkomentar dulu sebelum melakukan pendalaman nanti,” ujarnya.

Produsen butiran merica palsu diduga berasal dari Desa Watudakon, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto. Di desa ini memang menjadi sentra penjualan merica, selain bawang. 

Kapolres Mojokerto AKBP Budhi Herdi Susianto mengatakan, pihaknya akan melakukan penyelidikan masalah ini. ”Kita akan cek di lapangan. Kalau memang ada pelanggaran hukum, akan kita tindak,” ucapnya. (one)

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional