Mojokerto-(satujurnal.com)
Agus Supriyanto, PNS Pemkot Mojokerto yang masuk dalam gerbong mutasi, Senin (1/6/2015), jabatan struktural yang dipegangnya turun setingkat dari eselon III A menjadi eselon III B.
Ini lantaran di posisi barunya ia menjabat sebagai kepala sub bidang. Sedang jabatan lamanya kepala Satpol PP.
Meski turun eselon, bukan lantaran kinerjanya merosot, namun karena jebolan Institut Seni Indonesia (ISI) Jogjakarta ini memang meminta digeser posisinya di Dinas Pemuda Olahraga Budaya dan Pariwisata (disporabudpar) dinas baru dalam lingkup Pemkot Mojokerto. Ia pun mendapat posisi Kasubid Kebudayaan dengan jabatan struktural eselon III B.
Saat menjabat Kasatpol PP, Agus Supriyanto berada di eselon III A.
Soal ini, Sekdakot Mojokerto Mas Agoes Moenasi Wasono menyatakan tak ada sanksi apapun atas turunnya eselon yang dialami mantan kasatpol PP tersebut.
’’Biasanya turunnya eselon memang karena kena sanksi. Tapi pak Agus Supriyanto ini berbeda. Turunnya jabatan struktural eselon III A ke III B itu atas permintaan yang bersangkutan," katanya, Selasa (2/6/2015).
Bahkan, lanjutnya, Agus Supriyanto telah membuat surat pernyataan atas permintaan menjabat Kabid tersebut. ’’Alasannya ingin bekerja sesuai dengan disiplin ilmunya,’’ tandasnya.
Terpisah, Agus Supriyanto saat dikonfirmasi mengatakan, ia rela membuat surat pernyataan dan penurunan jabatan struktural karena ingin bekerja sesuai keilmuan yang ia dalami semasa sekolah. ’
"Tidak ada paksaan. Dan Tidak ada sanksi bagi saya. Semua karena keinginan saya sendiri,’’ akunya.
Dengan disiplin ilmu yang saya miliki, ujar Agus Supriyanto lebih lanjut, saya ingin memberikan konstribusi untuk daerah melalui pintu Disporabudpar.
"Jadi kalau jabatan struktural saya turun , itu konsekwensi
yang harus diterima," kilahnya.
Diberitakan sebelumnya, gerbong mutasi pejabat kali kedua era duet Walikota - Wawalikota pemerintahan Mas’ud Yunus-Suyitno ini menyentuh 130 pejabat eselon II, III, IV dan V. Selain untuk mengisi jabatan kosong, mutasi hanya untuk mengisi personalia pejabat Disporabudpar dan naiknya Kantor Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan (KKBPP) menjadi Badan Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan (BKBPP).(one)
Social