Mojokerto-(satujurnal.com)
Front Pembela Islam (FPI) dan Tajul Muslimin Mojokerto mendesak Bupati dan Walikota Mojokerto mencabut izin operasional tempat karaoke yang melanggar aturan.
Desakan dua ormas Islam itu dicetuskan dalam aksi demo yang digelar Jum'at (12/2015).
Massa yang datang di depan Kantor Bupati langsung menggelar demo dan orasi menuntut Bupati Mustofa Kamal Pasa menutup tempat karaoke yang mereka nilai sebagai sarang maksiat dan patut ditutup.
"Izin karaoke yang diberikan (Pemkab Mojokerto) disalahgunakan. Selain peredaran minuman keras, juga rawan praktek prostitusi terselubung diantara perempuan pemandu karaoke atau biasa disebut purel," kata Komandan Laskar FPI dan Laskar Pembela Islam Mojokerto, Zulkifli.
FPI, ujar dia, menyayangkan sikap Bupai yang terkesan membiarkan pelanggaran tersebut. "Dampak tempat karaoke yang menyimpang sangat besar. Moral generasi muda lemah karena dicekoki minuman keras," tandasnya.
Sepuluh orang perwakilan ormas Islam tersebut akhirnya diterima sejumlah pejabat Pemkab untuk berdialog. Namun dialog berlangsung panas, kala salah satu perwakilan FPI menuding Bupati membiarkan praktek maksiat di tempat karaoke.
Asisten I Pemkab Mojokerto, Achmad Jazuli, pengaduan masyarakat soal minuman keras dan wanita penghibur di tempat karaoke sudah ditindaklanjuti pihaknya dengan menerbitkan surat teguran dan peringatan. Akan ada tindakan tegas jika peringatan tidak digubris pengusaha tempat karaoke.
Tak puas dengan jawaban Itu, FPI menyatakan akan bergerak lagi jika Pemkab masih tetap mentoleransi tempat karaoke yang minyimpang.
Saat di depan Perkantoran Pemkot , FPI melakukan hal serupa. Berdemo dan berotasu menghujat Walikota yang mereka nilai lemah tak berani menutup tempat karaoke yang menabrak aturan. (one)
Social