Hasil Uji Lab, Mrica Palsu Berbahan Pakan Ternak - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Hasil Uji Lab, Mrica Palsu Berbahan Pakan Ternak

Mojokerto-(satujurnal.com)
Bumbu masak mrica palsu yang diamankan Disperindag Kabupaten Mojokerto ternyata berbahan baku pelet pakan ikan. Bahan baku pakan ikan berkalsium terungkap dari hasil uji laboratorium. Selain pelet pakan ikan, kandungan mrica palsu diantaranya peperin, kalsium, protein, pati atau tepung. 

Bambang Purwanto, Kepala Disperindag Kabupaten Mojokerto mengatakan, meski sudah diketahui kandungannya, namun sejauh ini belum didapat kadar. "Terus terang kami belum tahu. Soalnya masih dalam pengujian lab. Untuk meneliti kadarnya, tentunya diuji butir per butir," jelasnya, Rabu (24/6/2015). 

Yang menjadi bidikan dalam persoalan mrica palsu, katanya, yakni kelayakan kala dikonsumsi. 

“Apakah mrica palsu layak konsumsi atau tidak. Tapi kalau bukan untuk kebutuhan makan manusia, dampaknya sangat berbahaya bagi tubuh. Makanya setelah terungkap peredaran mrica palsu kami langsung koordinasi dengan kepolisian terkait pemalsuannya agar cepat tertangani," tukasnya.

Mrica palsu ditemukan tim Disperindag Kabupaten Mojokerto saat sidak di pasar tradisional, sawahan, Kecamatan Bangsal.  Mrica palsu disita instansi ini dari salah satu pedagang. Namun, meski menemukan mrica abal-abal, namun belum diketahui siapa pemasoknya. 

“Mrica palsu ini merupakan temuan operasi pasar tim pemantau di toko salah satu pedagang di Pasar Sawahan pekan lalu. Yang berhasil diamankan sebanyak 1,5 kilogram,” kata Bambang Purwanto, Senin (15/6/2015). 

Dari pengakuan pedagang, mrica palsu itu ditebus Rp 40 ribu perkilogram. “Harga yang dipasang pengedar mrica palsu antara Rp 40 ribu sampai Rp 70 ribu. Harga ini sangat miring dibanding harga mrica dipasaran yang sekarang mencapai Rp 200 ribu perkilogram,” imbuhnya. 

Didampingi Kasi Metrologi dan Perlindungan Konsumen Disperindag Kabupaten Mojokerto, Ida Nuryati, Bambang membeber mrica palsu temuannya. 

“Secara fisik micra palsu tanpa serat. Tidak ada aroma khas mrica. Kalau dicelup di air cepat larut. Kalau dirasa, tidak ada rasa pedas sama sekali. Yang mirip, hanya bulatan dan warnanya saja,” terang Bambang. 

Terhadap pedagang yang terlanjur menyimpan mrica palsu, Bambang mengaku sudah menjatuhkan peringatan keras. 

“Pedagangnya kami peringatkan, kalau masih nekad menjual mrica palsu, akan ada tindakan hukum,” katanya. 

Ia pun menghimbau semua pedagang yang memiliki mrica palsu segera memusnahkan. 

“Kami himbau agar pedagang yang masih punya stok mrica palsu segera saja memusnahkan agar tidak muncul keresahan di masyarakat,” tukasnya. (one)

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional