Ibu Ditahan, Bayi Noval Diantar ke Lapas untuk Disusui - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Ibu Ditahan, Bayi Noval Diantar ke Lapas untuk Disusui


Mojokerto-(satujurnal.com)
Jhon Afriansah. asal Wonodadi, Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto mendatangi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Mojokerto. Ia datang membawa bayinya Noval Afkarsaki yang baru berusia tiga bulan untuk mendapatkan air susu ibu dari istrinya Nur Indah Mustika menjadi tersangka dalam kasus pengeroyokan di Pengadilan Negeri Mojokerto.

Sudah empat hari sejak ibunya ditahan, Noval Afkarsari tidak mendapatkan ASI dari ibunya. Di hari keempat , ayah kandung Noval, John Afriansah dan pengacara pendamping dari perlindungan anak membawanya ke lapas untuk bertemu ibunya.

Mereka juga mengajukan penahanan, karena keluarga tersangka ini menilai kasus pengeroyokan  hanya memutarbalikan fakta dari kasus penganiayaan yang terjadi di Pengadilan Negeri Mojokerto tahun 2012 silam, sehingga berakhir dengan terpenjaranya istri, adik ipar dan mertua.

Kepala Lapas Mojokerto Urip Herunadi mengaku sudah menyarankan agar Nur Indah Mustika membawa anaknya yang berusia tiga bulan ke dalam lapas agar bisa mendapatkan ASI secara teratur. Namun saran itu ditolak oleh ayah bayi dengan alasan kekawatiran terhadap bayi.

Sebelumnya, aparat Kejaksaan Negeri Mojokerto menangkap Nur Indah Mustika, ibunya Kastiah dan adiknya  terkait kasus dugaan penganiayaan. Akibatnya bayi Nur Indah/ Noval Afkarsaki terputus untuk mendapatkan ASI. (wie)

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional