Kadindik Kota Mojokerto, Hariyanto |
Mojokerto-(satujunal.com)
Dinas Pendidikan (Dindik) Kota
Mojokerto memastikan proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) real time
online yang dilaunching pekan depan akan berjalan mulus tanpa ada kendala
teknis.
Kepastian itu diutarakan Kepala
Dindik Kota Mojokerto, Hariyanto, terkait digulirkannya PPDB Senin pekan Dewan.
“Kami pastikan tidak akan ada
trouble, sistem macet dan kendala lain dalam pelaksanaan PPDB real time online.
Ini sesuai garansi yang diberikan PT Telkom selaku penyedia aplikasi. Saat
pelaksanaan PPDB real time online, ada jaminan bahwa server dan seluruh variable
perangkat siap seratus persen,” ujar Hariyanto kepada kepada wartawan, Minggu
(20/6/2015).
Garansi PT Telkom, kata
Hariyanto, sifatnya mutlak. “Kalau tidak ada garansi penuh, bisa jadi jadwal dan
tahapan PPDB sistem online yang kedua dalam penerimaan peserta didik baru di
kota ini akan berujung masalah seperti halnya tahun kemarin,” terangnya.
Jadwal dan tahapan PPDB real time
online tersebut, lanjut Hariyanto, diatur dalam Perwali Mojokerto Nomor 29/2015
tertanggal 29 Mei 2015.
Sesuai perwali, penerimaan siswa
baru dari level SMP dan SMA/SMK mulai 22 Juli 2015. Ini ditandai pendaftaran jalur prestasi
akademik dan non akademik untuk SMP dan SMA/SMK tanggal 22-24 Juni 2015.
“Kalau tahun lalu jalur prestasi
yang untuk prestasi non akademik, sekarang ditambah jalur prestasi akademik.
Masing-masing jalur ini kuotanya 10 persen,” terangnya.
Setelah pendaftaran jalur
prestasi akademik dan non akademik, dilanjutkan seleksi tanggal 25-26 Juni
2015. Dan pengumuman jalur ini tanggal 6 Juni 2015.
Sedang masa pendaftaran di level
SMP dan SMA/SMK ditentukan selama empat hari, mulai 29 Juni 2015 sampai dengan
2 Juli 2015. "Hasil PPDB Online diumumkan tanggal 6 Juli 2015,”
katanya.
Diatur dalam perwali, dari
keseluruhan kuota bangku SMA negeri, siswa yang berdomisili atau sekolah di
wilayah Kota Mojokerto mendapat porsi 70 %. Selebihnya untuk siswa luar
kota. Dari 70 % kuota untuk siswa asal
Kota Mojokerto, dipatok 10 persen untuk jalur prestasi dan 10 % jalur akademik.
Pun dari 10 % kuota siswa luar kota, juga dipasang 10 % untuk jalur
prestasi. “Untuk SMKN tidak ada kuota,”
tandasnya.
Sedang untuk tingkat SMP, aturan
kuota untuk siswa dalam kota sebanyak 80 persen. Untuk aturan jalur prestasi
sama seperti yang diterapkan di level SMA.
Sementara untuk SDN, pendaftaran
dilakukan secara manual di masing-masing sekolah, mulai tanggal 1– 6 Juli 2015.
“Pengumuman calon siswa SDN yang diterima tanggal 7Juli 2015," tukasnya.
(one)
Social