Kadindik Jamin PPDB Transparan, Dewan : Posko Pengaduan PPDB Tetap Dibuka - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Kadindik Jamin PPDB Transparan, Dewan : Posko Pengaduan PPDB Tetap Dibuka

Junaidi Malik -Ketua Komisi III DPRD Kota Mojokerto

Mojokerto-(satujurnal.com)
Kendati Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Mojokerto, Hariyanto menjamin proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) real time online transparan dan bisa dipertanggungjawabkan, namun Dewan setempat menyatakan akan tetap melakukan pengawalan ketat. Diantaranya dengan membuka membuka posko pengaduan masyarakat.

Dewan menilai, posko pengaduan masyarakat terkait PPDB tetap diperlukan, agar penyimpangan sekecil apa pun terkait proses dan mekanisme penerimaan siswa baru berbasis teknologi informasi itu berjalan tanpa cacat.

“Silahkan kepala dindik memberi jaminan. Ada atau tidak ada jaminan Dewan akan tetap mengawal hingga PPDB selesai,” kata Ketua Komisi III (pendidikan dan kesra) DPRD Kota Mojokerto, Junaidi Malik, Senin (22/06/2015).

Posko pengaduan dibuka, ujar Juned, sapaan vokalis Dewan asal PKB tersebut, untuk memberi ruang bagi masyarakat untuk melaporkan segala persoalan terkait PPDB yang di tahun kedua ini.

Posko pengaduan dibuka, kata Juned, juga untuk menguji, apakah PPDB real time online masih bisa direkaya, ‘dimainkan’ atau memang benar-benar fair dan transparan.

“Fungsi kontrol Dewan akan kita tajamkan. Kalau ternyata dalam perjalanan PPDB real time online, baik pra maupun pasca terbukti ada rekayasa, Dewan akan meminta semua yang terlibat, baik siswa maupun penanggungjawab PPDB Online di level sekolah dan dinas harus mundur,” tandas dia.

Tentunya, lanjut dia pelaporan harus jelas, baik identitas pelapor maupun materi laporannya.

"Pijakan untuk menindaklanjuti pelaporan yakni Perwali PPDB," tandasnya.

Pelaporan akan dikesampingkan, ucap Juned lebih  lanjut, jika tidak ada korelasinya dengan hal-hal yang diatur dalam Perwali PPDB.

"Misalnya, ada pelaporan wali murid agar anaknya yang tidak memenuhi syarat tetap bisa di sekolah yang dituju. Entah itu alasan ekonomi atau lainnya. Hal yang demikian tidak bisa diakomodir,” imbuhnya.

Idealnya, kata awak Fraksi PKB tersebut, tidak ada pengaduan yang masuk. “Kalau tidak ada pengaduan yang masuk, kan indikasinya PPDB terlaksana sesuai ketentuan. Dan masyarakat pun terlayani dengan baik,” sergahnya.

Diberitakan sebelumnya, Kadindik Kota Mojokerto, Hariyanto memastikan proses PPDB real time online tahun ini akan berlajan mulus tanpa ada kendala teknis.

“Kami pastikan tidak akan ada trouble, sistem macet dan kendala lain dalam pelaksanaan PPDB real time online. Ini sesuai garansi yang diberikan PT Telkom selaku penyedia aplikasi. Saat pelaksanaan PPDB real time online, ada jaminan bahwa server dan seluruh variable perangkat siap seratus persen,” ujar Hariyanto kepada kepada wartawan, Minggu (20/6/2015).

Garansi PT Telkom, kata Hariyanto, sifatnya mutlak. “Kalau tidak ada garansi penuh, bisa jadi jadwal dan tahapan PPDB sistem online yang kedua dalam penerimaan peserta didik baru di kota ini akan berujung masalah seperti halnya tahun kemarin,” terangnya.

Jadwal dan tahapan PPDB real time online tersebut, lanjut Hariyanto, diatur dalam Perwali Mojokerto Nomor 29/2015 tertanggal 29 Mei 2015.(one)

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional