Junaidi Malik -Ketua Komisi III DPRD Kota Mojokerto |
Mojokerto-(satujurnal.com)
Kendati Kepala Dinas Pendidikan
(Dindik) Kota Mojokerto, Hariyanto menjamin proses Penerimaan Peserta Didik
Baru (PPDB) real time online transparan dan bisa dipertanggungjawabkan, namun
Dewan setempat menyatakan akan tetap melakukan pengawalan ketat. Diantaranya
dengan membuka membuka posko pengaduan masyarakat.
Dewan menilai, posko pengaduan
masyarakat terkait PPDB tetap diperlukan, agar penyimpangan sekecil apa pun
terkait proses dan mekanisme penerimaan siswa baru berbasis teknologi informasi
itu berjalan tanpa cacat.
“Silahkan kepala dindik memberi
jaminan. Ada atau tidak ada jaminan Dewan akan tetap mengawal hingga PPDB
selesai,” kata Ketua Komisi III (pendidikan dan kesra) DPRD Kota Mojokerto,
Junaidi Malik, Senin (22/06/2015).
Posko pengaduan dibuka, ujar
Juned, sapaan vokalis Dewan asal PKB tersebut, untuk memberi ruang bagi
masyarakat untuk melaporkan segala persoalan terkait PPDB yang di tahun kedua
ini.
Posko pengaduan dibuka, kata
Juned, juga untuk menguji, apakah PPDB real time online masih bisa direkaya,
‘dimainkan’ atau memang benar-benar fair dan transparan.
“Fungsi kontrol Dewan akan kita
tajamkan. Kalau ternyata dalam perjalanan PPDB real time online, baik pra
maupun pasca terbukti ada rekayasa, Dewan akan meminta semua yang terlibat,
baik siswa maupun penanggungjawab PPDB Online di level sekolah dan dinas harus
mundur,” tandas dia.
Tentunya, lanjut dia pelaporan
harus jelas, baik identitas pelapor maupun materi laporannya.
"Pijakan untuk
menindaklanjuti pelaporan yakni Perwali PPDB," tandasnya.
Pelaporan akan dikesampingkan,
ucap Juned lebih lanjut, jika tidak ada
korelasinya dengan hal-hal yang diatur dalam Perwali PPDB.
"Misalnya, ada pelaporan
wali murid agar anaknya yang tidak memenuhi syarat tetap bisa di sekolah yang
dituju. Entah itu alasan ekonomi atau lainnya. Hal yang demikian tidak bisa
diakomodir,” imbuhnya.
Idealnya, kata awak Fraksi PKB
tersebut, tidak ada pengaduan yang masuk. “Kalau tidak ada pengaduan yang
masuk, kan indikasinya PPDB terlaksana sesuai ketentuan. Dan masyarakat pun
terlayani dengan baik,” sergahnya.
Diberitakan sebelumnya, Kadindik
Kota Mojokerto, Hariyanto memastikan proses PPDB real time online tahun ini
akan berlajan mulus tanpa ada kendala teknis.
“Kami pastikan tidak akan ada
trouble, sistem macet dan kendala lain dalam pelaksanaan PPDB real time online.
Ini sesuai garansi yang diberikan PT Telkom selaku penyedia aplikasi. Saat
pelaksanaan PPDB real time online, ada jaminan bahwa server dan seluruh
variable perangkat siap seratus persen,” ujar Hariyanto kepada kepada wartawan,
Minggu (20/6/2015).
Garansi PT Telkom, kata Hariyanto,
sifatnya mutlak. “Kalau tidak ada garansi penuh, bisa jadi jadwal dan tahapan
PPDB sistem online yang kedua dalam penerimaan peserta didik baru di kota ini
akan berujung masalah seperti halnya tahun kemarin,” terangnya.
Jadwal dan tahapan PPDB real time
online tersebut, lanjut Hariyanto, diatur dalam Perwali Mojokerto Nomor 29/2015
tertanggal 29 Mei 2015.(one)
Social