Mojokerto-(satujurnal.com)
Komisi III DPRD Kota Mojokerto sidak pelaksanaan Penerimaan
Peserta Didik Baru (PPDB) real time online di hari kedua di beberapa sekolah,
Selasa (30/06/2015).
Komisi yang membidangi pendidikan dan kesra turun
langsung ke sekolah lantaran hari pertama PPDB diwarnai kepanikan orang tua
calon siswa akibat situs garapan PT Telkom tersebut sempat trouble hingga satu
jam.
Ketua Komisi III, Junaidi Malik dan empat awak Komisi
mengawali sidak ke SMPN 4. Di salah satu sekolah favorit ini hanya didapati
pendaftar yang mengantri dilayani petugas verifikasi.
“Lancar tidak ada masalah seperti hari pertama,” kata
Junaidi Malik, Ketua Komisi III disela-sela sidak.
Ia berharap, hingga penutupan PPDB 2 Juli esok tak
muncul kendala apa pun. “Jangan lagi ada masalah apa pun. Semua proses PPDB bisa
berjalan seperti aturan dan mekanisme yang diatur dalam Perwali,” sergahnya.
Namun Komisi ini mencatat keluhan beberapa orang tua siswa
yang mendaftar di SMPN 2. Sekolah ini menelurkan syarat tambahan yang tidak
diatur dalam Perwali. Calon siswa harus melampirkan surat berkelakuan baik dari
sekolah asal.
Tak syak, Komisi III pun menilai syarat tambahan itu berlebihan.
“Berlebihan. Syarat itu menyebabkan pendaftar bingung dan terkesan mempersulit,
harus dihapus,” tandas Juned, sapaan Junaidi Malik.
Alasan validasi yang dikemukakan pihak sekolah pun
tidak dapat diterima Komisi III.
.
“PPDB jangan lagi menyisahkan masalah seperti tahun
lalu,” tandas Juned menyinggung jejak rekam PPDB online tahun lalu yang tak
elok dimata Dewan. (one)
Social