Mojokerto-(satujurnal.com)
Rencana Pemkot Mojokerto mengeksekusi
51 bedak pedagang kaki lima (PKL) Alon-alon di kawasan Benteng Pancasila, Kota
Mojokerto kembali dipertanyakan sejumlah pedagang. Pasalnya, hingga melewati
bulan Juni, tak ada tanda-tanda eksekusi terhadap puluhan bedak gratis yang dipindahtangankan.
“Dijanjikan akhir bulan Maret, bedak-bedak
yang sekarang dipindahtangankan dengan cara disewakan atau dijual dikosongkan.
Tapi sampai sekarang tidak ada tindakan apa pun,” kata salah seorang pedagang
yang menempati salah satu bedak, Rabu (10/6/2015).
Ia berharap, eksekusi segera digulirkan untuk memberikan ruang ke
pedagang yang selama ini eksis dan bertahan berjualan di komplek PKL tersebut.
’’Katanya, setelah dieksekusi, stand itu akan dipakai untuk memperluas stand
yang sempit,’’ terang dia.
Awal tahun lalu, pedagang yang
memindahtangankan bedak tanpa hak disemprit Satpol PP agar kembali menempati bedak
yang disewakan atau dijual. Namun dua kali surat yang dilayangkan tak mendapat
respon positif. Penegak perda ini pun memberi deadline, akhir Maret.
Kasatpol PP Kota Mojokerto
Mashudi yang dikonfirmasi melalui ponselnya menegaskan, perlu dilakukan
inventarisir pedagang ulang. Apakah surat yang sebelumnya sudah dilayangkan ke
pedagang mendapat respon baik atau
justru sebaliknya. ’’Kita akan mendata ulang. Apakah sudah ada yang balik atau
belum,’’ tegasnya.
Tak hanya mendata ulang saja.
Mashudi mengaku bakal melakukan kordinasi dengan Diskoperindag. ’’Diskoperindag
sebagai leading sector, perlu diajak bicara soal ini,’’ pungkasnya.
Terpisah, Kabid Perdagangan,
Diskoperindag Kota Mojokerto Indro Tjahyono menjelaskan, pihaknya sudah
mengantongi data sejak 2 Desember 2014 lalu. Saat itu dilakukan pendataan atas
pedagang yang menyewakan, mengkontrakkan dan mengalihkan pemakaian stand ke
orang lain. ’’Jumlahnya mencapai 51 orang,’’ katanya.
Dengan eksekusi 51 bedak itu,
kata Indro memang mampu menambah luas stand yang selama ini hanya selebar 1,3
meter saja. ’’Sudah kita hitung. Kalau ada 51 stand, kita memiliki 78 meter
yang kosong. Dan kalau untuk memperluas stand, bisa standar dengan ukuran 2,3
meteran per stand,’’ pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, rencana
pengosongan puluhan bedak PKL Alon-alon di Benpas dilakukan, menyusul temuan
Diskoperindag soal pemindahtangan 51 bedak oleh puluhan PKL penerima fasilitas
secara melawan hukum.
“Hasil temuan di lapangan,
terdapat 51 bedak yang sudah dipindahtangankan dengan cara dijual dan
disewakan. Agar tidak berlarut-larut, secepatnya akan dilakukan eksekusi
pengosongan,” kata Plh Kepala Diskoperindag Kota Mojokerto, Soemarjono.
Menurut Soemarjono, apa pun
alasan PKL memindahtangankan fasilitas daerah itu tidak bisa dibenarkan.
Karena, ratusan PKL terelokasi di awal penempatan bedak sudah meneken
kesepakatan untuk memanfaatkan fasilitas yang dipinjamkan pemerintah itu.
“Antara lain tidak boleh
dipindahtangankan. Jika tidak lagi menempati, harus dikembalikan ke Pemkot
tanpa syarat,” imbuhnya.
Sedang aturan penempatan PKL
terelokasi, ujar Imam, termaktub dalam Perwali 19/2012 tentang Pusat
Perdagangan PKL Kota Mojokerto. “Untuk nama 248 PKL terelokasi ditetapkan dalam
SK Walikota,” tukas dia.
Yang mencengangkan, bedak itu
dikomersilkan dengan harga hingga belasan juta rupiah. “Rupanya, mereka (PKL) sudah kebablasan. Ada
yang menyewakan Rp 2,5 juta per tahun, bahkan ada yang menjual bedak. Satu
bedak dijual Rp 15 juta,” ungkap mantan Kasatpol PP Kota Mojokerto tersebut.
Meski demikian, Pemkot Mojokerto
tidak akan mengusut lebih jauh soal penempat terakhir bedak. Pun soal harga
komersial yang muncul.
“Kita fokus eksekusi atau
penarikan fasilitas (bedak) saja. Soal pedagang yang terlajur sewa atau beli ke
PKL ‘nakal’ , biar diselesaikan
sendiri,” tandas Soemarjono.
Selepas upaya paksa, ujar Asisten
I Sekkota Mojokerto tersebut, tidak akan diberikan bagi PKL lagi, namun akan
dilakukan tata ulang bedak.
“Bangunan area PKL Alon-alon di
Benpas itu dirancang untuk 220 PKL.Tapi karena menjelang relokasi terjadi
pembengkakan jumlah PKL, akhirnya harus ditempati 248 PKL.
Makanya setelah eksekusi bedak
yang pindah tangan (51 bedak) akan kita tata ulang agar kembali ke desain
awal,” ujarnya. (one)
Social