Bocah 9 Tahun Dicabuli Tetangga - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Bocah 9 Tahun Dicabuli Tetangga


Jombang-(satujurnal.com)
Naas dialami Melati (bukan nama sebenarnya), bocah perempuan berusia 9 tahun, warga Desa Japanan, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang.

Ia jadi korban nafsu bejat Saimo, tetangganya. Laki-laki berusia 40 tahun tersebut mencium hingga meraba alat vital Melati. 

Orang tua korban yang tak terima anak gadisnya dicabuli akhirnya pelaku ke polisi. 

Kini kasusnya langsung ditangani unit PPA (Pelayanan Perempuan dan Anak) Satreskrim Polres Jombang.

"Kasusnya masih dalam penyelidikan lebih lanjut, ditangani unit PPA," kata Kasubbag Humas Polres Jombang, AKP Gatot Gatot, terkait kasus pencabulan anak tersebut, Jumat (24/7/2015).

Informasi yang diperoleh, kasus yang menimpa korban terjadi Kamis (23/7/2015), sekitar pukul 09.00 WIB.

Awalnya, korban bermain dengan anak pelaku di rumah pelaku. Tak lama kemudian, tiba-tiba saja pelaku menyuruh anaknya untuk keluar rumah. Mendengar perintah bapaknya, sang anak langsung menurutinya. 

Korban yang sendirian bermaksud untuk keluar rumah menyusul anak pelaku.

Namun tanpa diduga, pelaku menyuruh korban agar tetap berada di dalam rumah. 

Bersamaan itu, pelaku seketika menarik tangan korban. Pelaku Selanjutnya, seketika menindih dan minciumi korban. Belum puas, pelaku juga menggigit leher korban hingga memerah.

Entah karena terlanjur bernafsu, pelaku seketika melepas celana pendek dan celana dalam korban. Lalu pelaku langsung meraba-raba alat kelamin korban. Korban yang merasa kesakitan langsung berteriak-teriak histeris. 

Pelaku pun akhirnya melepas korban yang berlari pulang.

Tiba di rumah, korban yang masih ketakutan langsung bercerita kepada orang tuanya. 

Sontak, orang tua korban tak terima dan berusaha meminta pertanggungjawaban pelaku. 

Namun saat ditanya, pelaku tak mengakui perbuatannya. 

Akhirnya, orang tua korban memutuskan untuk melaporkan pelaku ke polisi. "Kini kami masih kumpulkan keterangan saksi-saksi, pelaku akan segera dipanggil untuk menjalani pemeriksaan," tandas Gatot. (rg)

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional