Genjot PAD, Pemkot Tambah Layanan Pajak - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Genjot PAD, Pemkot Tambah Layanan Pajak


Mojokerto-(satujurnal.com)
Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) Kota Mojokerto terus mencari terobosan untuk mendongkrak 
pendapatan asli daerah (PAD). Selain untuk pemenuhan target, juga untuk peningkatan layanan wajib pajak.

Intensifikasi pajak dikemas dengan memanfaatkan teknologi telekomunikasi celuler. Sedang ekstensifikasi pajak melalui optimalisasi potensi.

"Layanan bagi wajib pajak terus kita maksimalkan. Produk layanan konvensional  masih diberlakukan, dan sekarang kita tambah layanan baru melalui pemanfaatan telepon seluler, dengan sistem SMS Gateway dan SMS Center," kata Kepala DPPKA Kota Mojokerto, Agung Mulyono, Selasa (8/07/2015).

Untuk tahap pertama, ujar Agung, layanan ini untuk wajib pajak PBB. "Tapi nantinya semua pajak daerah bisa diakses melalui layanan SMS" sergahnya.

Ia optimis, layanan SMS yang bermuara pada kemudahan WP akan mendongkrak pundi-pundi PAD.
Sementara menyangkut target PAD, Agung menyebut angka target Rp 92,8 miliar untuk tahun ini. Dari target itu, hingga ujung Juni 2015 tercatat PAD yang terkumpul sebanyak Rp 58,6 miliar atau 63,1 persen.

Beberapa sektor tercatat diatas target, namun tidak sedikit yang masih jauh dari target.

"Memang kalau diurai per sasaran PAD , ada yang sesuai target dan ada melampaui target. Tapi beberapa item masih jauh dari target,” kata Agung.

Masih kecilnya perolehan dari beberapa sektor PAD, lanjut Agung, karena beberapa faktor. “Bisa karena keterlambatan, atau mekanisme saja. Jadi bukan salah hitung potensi. Dan yang pasti, kami optimis target tahun ini terpenuhi,” kilahnya.

Optimalisasi PAD, lanjutnya, melalui intensifikasi dan ekstensifikasi pendapatan. "Intensifikasi melalui peningkatan kualitas pemungutan pajak dan retribusi, peningkatan pelayanan dan debirokrasi aturan, penertiban reklame-reklame liar, juga operasi sisir yang kita gelar hari ini," terang dia.

Sementara ekstensifikasi melalui upaya perluasan sumber-sumber PAD dari sektor pajak, retribusi, pengelolaan kekayaan daerah maupun lain-lain pendapatan asli yang sah.

Atensi pemantauan pajak, juga ditujukan kepada SKPD yang memiliki jatah target PAD yang besar. “Semua SKPD saya kira sudah menyusun agenda target penerimaan, kita tinggal memantau apakah schedule mereka benar-benar bisa dilakukan dengan pas,” tukasnya. (one)



Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional