Jombang-(satujurnal.com)
Bupati Jombang, Nyono Suherly
memerintahkan semua mobil dinas (mobdin) digarasikan total selama libur
lebaran. Selain mengacu Surat Edaran (SE) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),
juga terkait peruntukan mobin.
“Mobil dinas tidak diperbolehkan
untuk mudik lebaran. Harus digarasikan. Parkir di kawasan sini (kantor bupati),”
kata Bupati Nyono Suherly, Senin (13/7/2015).
Perintah orang nomor satu di
Jombang ini pasca keluarnya larangan Wakil Presiden Yusuf Kalla dan terbitnya
SE terkait penggunaan mobil plat merah digunakan untuk mudik lebaran.
Keharusan memarkir mobdin selama
libur lebaran diberlakukan Bupati mulai Kamis 16 Juli lusa, kala PNS dijadwalkan
libur bersama dalam rangka lebaran hingga masa cuti habis.
“Saya ingatkan agar seluruh
pejabat mematuhi ketentuan ini dan tidak coba-coba memakai mobdin, apalagi
hingga mengganti plat nomor mobdin merah menjadi plat hitam untuk mengelabuhi
petugas. Kalau kedapatan pakai mobdin akan saya jatuhkan sanksi, dari yang
teringan hingga yang terberat,” cetusnya. (rg)
Social