Masih Satu Pendaftar, Pilbup Terancam Ditunda - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Masih Satu Pendaftar, Pilbup Terancam Ditunda

Ketua KPUD Kabupaten Mojokerto, Ayuhan Nafiq
Mojokerto-(satujurnal.com)
Hingga hari kedua tahapan pendaftaran calon bupati - wakil bupati Mojokerto, baru satu pasangan yang mendaftar. Jika hingga hari terakhir masa pendaftaran Selasa (28/7/2015) besok tidak ada calon lain, akan dibuka perpanjangan pendaftaran.

Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Mojokerto, Ayuhanafiq mengutarakan hal itu usai menerima pasangan Mustofa Kamal Pasa (MKP) dan Pung Kasiadi, Senin (27/7/2015).

"Sampai hari kedua (pendaftaran calon bupati - wakil bupati) baru satu pasangan. Masih satu hari lagi masa pendaftaran. Kalau pun tidak ada calon lain yang mendaftar , maka sesuai peraturan KPU (pendaftaran) diperpanjang hingga tiga hari kedepan," papar Yuhan, sapaan Ayuhan Nafiq.

Menurutnya, pasangan MKP - Pung Kasiadi diusung tujuh parpol, Partai Nasdem, Partai Demokrat, PDI Perjuangan, Partai Golkar, PAN, Partai Gerindra dan PKS yang terakumulasi 36 kursi dari 50 kursi di Dewan setempat. 

"Sebagai penyelenggara Pilkada kami berharap adanya calon lain yang diusung koalisi PPP, PBB, Hanura, PKB.  Tapi kalau sampai masa perpanjangan tidak ada penambahan pendaftaran, maka kita akan mengikutkan jadwal pilkada serentak 24 Agustus 2016 mendatang," ujarnya. 

Hanya saja, meski ada empat parpol yang berpotensi berkoalisi, harus ada rekom PPP dari dua kubu. 

Untuk PPP, harus ada persetujuan dari pengurus dua kubu berseteru yakni dari kubu Romy dan Djan Fariz berikut tandatangan sekjen. 

"Persetujuan dari kedua kubu PPP mutlak dilakukan sebagai persyaratan pendaftaran," katanya.

Jikalau pun koalisi empat partai tidak terbentuk, pihak KPU masih berharap dari perbaikan calon independen yang masih diwajibkan melakukan verifikasi KTP. 

Pendaftar ini harus memverifikasi sekitar 0,3 persen KTP atau 3.000. Jika pintu calon independen tertutup lantaran tak menenuhi persyaratan, maka Pilkada Kabupaten Mojokerto terancam ditunda.(one)

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional