Pengawasan Transportasi Umum Diperketat - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Pengawasan Transportasi Umum Diperketat



Mojokerto-(satujurnal.com)
Kendati saat ini sudah melewati puncak arus mudik, namun Dishubkominfo Kota Mojokerto tetap melakukan pengawasan ketat terhadap transportasi umum. Jika diketahui ada transportasi umum yang melanggar akan dilakukan tindakan pelarangan beroperasi.

“Selain kelayakan, bus yang mengangkut penumpang melebihi kapasitas akan kita tindak,” kata Kabid Lantas Dishubkominfo Kota Mojokerto, Kadiran, Kamis (23/7/2015).

Menurut Kadiran, pengawasan ketat pada transportasi jenis bus dilakukan di terminal Kertajaya dengan menempatkan sejumlah personel Dishubkominfo.

Pengujian bus diantaranya pemeriksaan reem dan kelayakan kendaraan. "Pemeriksaan dilakukan saat bus akan keluar terminal,” imbuhnya.

Langkah ini, ujar Kadiran, utamanya untuk antisipasi kecelakaan lalu lintas. “Selain itu, bus yang tidak layak jalan membahayakan penumpang dan pengendara lainnya,” tukasnya.

Sementara itu, Kepala Dishubkominfo Kota Mojokerto, Ruby Hartoyo mengatakan, transportasi umum yang menjadi pengawasan pihaknya antara lain Bus PO. Eka dan PO Mira. Karena dua PO ini uji kelayakannya di Kota Mojokerto. (one)

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional