Salah Jalur, Dindik Pangkas Bantuan Rp 1,5 M untuk 9 Sekolah - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Salah Jalur, Dindik Pangkas Bantuan Rp 1,5 M untuk 9 Sekolah


Mojokerto-(satujurnal.com)
Proyek rehabilitasi dan penambahan ruang kelas baru (RKB) senilai lebih dari Rp 1,5 miliar untuk delapan madrasah ibtidaiyah (MI) dan satu sekolah dasar Islam di wilayah Kota Mojokerto kandas ditengah jalan.

Proyek yang sudah dianggarkan dalam APBD 2015 pada pos belanja Dinas Pendidikan Kota Mojokerto ini dipangkas habis, lantaran salah jalur.

“Terpaksa 9 sekolah dicoret dari daftar penerima bantuan hibah dan bansos karena beberapa hal. Untuk 8 MI dibatalkan, karena sekolah yang bersangkutan dibawah naungan Kemenag (Kementerian Agama). Sedang untuk satu SDI, bantuan tidak bisa direalisasi karena tahun lalu sudah mendapat bantuan dana serupa,” terang Kepala Dinas Pendidikan Kota Mojokerto, Hariyanto, terkait pembatalan bantuan rehab dan RKB 9 sekolah, Selasa (21/7/2015).

Sebelum dicoret, tertera dalam APBD 2015 bantuan penambahan RKB MI Paradigma Baru dan MI GUPPI sebesar Rp 532 juta. Penambahan RKB MI Sunan Kalijogo Rp 175 juta, RKB SDI Miftakhul Hikmah, Rp 120 juta. Rehab berat untuk lima MI, yakni MI Alkarimah Rp 175 juta, MI Darul Huda Rp 200 juta, MI Nurul Huda I Rp 135 juta, MI Nurul Huda II Rp 120 juta, MI Hidayahtullah Plus, Rp 238.824 juta.

Selain itu, bantuan prasarana untuk SDI Permata, Meri Rp 90 juta dialihkan untuk bantuan non fisik dalam P-APBD 2015.

Dipaparkan Hariyanto, karena dibawah naungan Kemenag, maka MI yang bersangkutan semestinya mengajukan permohonan rehab atau RKB kepada Kemenag setempat. Kalau Kemenag tidak ada anggaran, baru mengajukan ke walikota. “Setelah itu kita menganggarkan dengan membuat perjanjian kerja sama. Itu pun dananya tidak langsung diberikan ke sekolah tapi dihibahkan ke Kemenag untuk kemudian dibagian ke MI ,” katanya.

Sedangkan SDI Miftakhul Hikmah yang masuk dalam daftar batal hibah, karena terganjal Permendagri Nomor 39 tahun 2012 tentang Perubahan atas Permendagri 32 tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari APBD.

“Sekolah ini tahun lalu sudah mendapatkan bantuan serupa. Karena aturan dalam permendagri tidak membenarkan memberi hibah secara berturut-turut, ya terpaksa kita coret juga,” tukas Hariyanto.

Hariyanto mengakui, pencoretan kesembilan sasaran hibah dan bansos ditengah jalan tak lepas dari telaah atas aturan Permendagri 32/2012 dan koreksi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). “Selaian aturan (permendagri), juga koreksi BPK. Karena anggaran harus berbasis kinerja. Jadi harus tertib administrasi. Kita tidak mau melakukan pengulangan (seperti tahun-tahun sebelumnya) terus menerus,” sergahnya.

Terpisah, Ketua Komisi III (pendidikan dan kesra) DPRD Kota Mojokerto Junaedi Malik menilai, pencoretan ditengah bakal dikucurkannya dana bantuan tersebut merupakan bentuk kelemahan pemerintah yang cukup nyata. Pasalnya, aturan yang sudah ada sejak tahun 2012 itu tak pernah dipelajari secara utuh. ’’Aturan itu kan sudah lama. kenapa tahun-tahun kemarin berani? Dan baru sekarang ada pembatalan?,’’ telisiknya.
Seharusnya, ujar Juned, sapaan karib Junaedi Malik, pemerintah tegas dalam mengantisipasi aturan itu. ’’Kalau tahun kemarin berani, kenapa sekarang tidak?,’’ singgung dia.

Drop penanggaran ditengah jalan, ulas politisi PKB tersebut, tak lepas dari penyusunan program. Apalagi Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) juga sudah diterbitkan. ’’Dinas Pendidikan sama sekali tak becus. Kalau berani memploting, harusnya berani menjalankan program itu,’’ tegasnya.

Menurut Juned, atas pembatalan kucuran dana hibah ke sejumlah sekolah itu sebenarnya bisa disiasati. Hal itu sesuai dengan hasil konsultasi komisi III ke Kementrian Agama beberapa waktu lalu. ’’Bisa dilakukan MoU atau pakta integritas. Di sana bisa disebutkan jika hibah sebagai upaya mencerdaskan anak bangsa,’’ tuturnya.

Namun sayangnya, hal itu tak dilakukan Dinas Pendidikan. “Dinas Pendidikan sama sekali tak mau belajar dan bekerja serius dalam meningkatkan kecerdasan masyarakat Kota Mojokerto.

’’Mereka kurang tanggap, kurang antisipastif dan sama sekali tidak mau kerja,’’ tuding dia. (one)

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional