Baznas Kota Mojokerto Wakili Jatim Diajang Zakat Award 2015 - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Baznas Kota Mojokerto Wakili Jatim Diajang Zakat Award 2015

Walikota Mojokerto saat menerima Tim Penilai Zakat Award 2015 di Ruang Nusantara Pemkot Mojokerto, Selasa (04/8/2015)
Mojokerto-(satujurnal.com)
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Mojokerto dipilih Kementerian Agama Propinsi Jawa Timur mewakili Provinsi Jawa Timur untuk mengikuti Zakat Award 2015.

Dipilihnya Baznas Kota Mojokerto di ajang Zakat Award kali pertama yang digelar Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama RI ini tidak lepas dari prestasi dan penghargaan yang diterima lembaga pengelola zakat di wilayah dengan dua kecamatan tersebut.

Walikota Mojokerto, Mas’ud Yunus yang juga Ketua Baznas Kota Mojoketo menerima langsung kunjungan tim penilai Zakat Award di ruang Nusantara Pemkot Mojokerto, Selasa (04/8/2015).

Ketua tim penilai, Kasubdit Pemberdayaan Lembaga Zakat, Direktorat Pemberdayaan Zakat Kementerian Agama RI, Dr. H. Juraidi Malkam, MA mengatakan, penghargan di bidang pengelolaan zakat diluncurkan Kementerian Agama RI dalam rangka memotivasi lembaga pengelola zakat, khususnya BaznaS Provinsi dan Baznas Kabupaten/Kota, agar lebih baik dan meningkat dalam menjalankan peran dan fungsinya.

“Pelaksanaan penganugerahan Zakat Awards merupakan program strategis Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam yang diharapkan dapat menjadi momentum penting dalam pengembangan zakat nasional,” kata Juraidi.

Menurutnya, Baznas Kota Mojokerto mewakili Provinsi Jawa Timur karena mampu dan mempunyai pengalaman dalam mengelola zakat dan pernah menerima penghargaan bidang zakat dari pemerintah pusat.

“Yang terbaru pada bulan Mei lalu Walikota Mas’ud Yunus memperoleh penghargaan dari Baznas Pusat atas perhatian dan dukungan selaku pejabat pemerintah dalam pengembangan Baznas Kota Mojokerto,” ucapnya.

Dalam penilaian Zakat Award, lanjut Juraidi, ada beberapa tahapan. Baznas Propinsi melakukan proses seleksi untuk Baznas Kabupaten/Kota. Baznas daerah yang lolos dan ditunjuk mewakili provinsi kemudian mengisi kuisioner. 

“Misalnya apakah lembaga saudara mempunyai SOP pengumpulan zakat. Kemudian dilampirkan SOP tersebut. Lalu seperti sekarang ini, setelah kami baca isiannya, kami datang ke Kota Mojokerto untuk mengecek langsung,” ungkap Juraidi.

Terdapat dua kategori penilaian, ujar Juraidi lebih lanjut, yakni kategori manajemen kelembagaan yang lebih pada menejemen perkantoran. Dan yang kedua, kategori pengelolaan meliputi pengumpulan, pendistribusian maupun pemberdayaan.

“Proses selanjutnya, setelah penilaian langsung, Baznas kabupaten/kota akan diundang ke Jakarta untuk penilaian wawancara sekaligus pemberian penghargaan,” pungkasnya.

Walikota Mas’ud Yunus memaparkan tentang sejarah Baznas di Kota Mojokerto. Dari ketika Baznas kurang diminati masyarakat, hingga sekarang yang sangat diminati dan manfaatnya sangat banyak dirasakan oleh masyarakat Kota Mojokerto terutama kaum duafa.

Ia juga menjelaskan tentang program terobosan dalam rangka pemberdayaan masyarakat yakni program pembiayaan usaha syariah (PUSYAR).

“Untuk mendapatkan kepercayaan dalam mengelola zakat, Baznas Kota Mojokerto selalu melaporkan pengelolaan zakat kepada pusat, provinsi, kepala daerah dan masyarakat. Hal ini untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Baznas,” terang dia.

Sementara, potensi zakat di Kota Mojokerto secara keseluruhan sebanyak Rp 4,8 Milyar. 

“Kita sekarang masih mampu meraih Rp 1 Milyar. Kemudian zakat fitrah potensinya 305 ton beras, dan Baznas Kota Mojokerto  sudah mampu meraih 150 ton beras,” kata Mas’ud Yunus. (one)

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional