Resmikan Lapangan Tembak Jagratara, Kapolda : Polisi Jangan Salah Tembak - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Resmikan Lapangan Tembak Jagratara, Kapolda : Polisi Jangan Salah Tembak


Mojokerto-(satujurnal.com)
Munculnya kasus salah tembak yang dilakukan anggota polisi mendapat atensi dari Kapolda Jatim Irjend Pol Anas Yusuf. Kesalahan tembak yang dilakukan polisi, bisa terjadi karena aparat kepolisian kurang berlatih dan memahami teori menembak. Jika hal ini dibiarkan, kata orang pertama di jajaran kepolisian Jawa Timur ini, dapat mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap polisi.

"Polisi itu harus bisa menembak dengan benar. Jangan sampai menembak penjahat tapi yang kena penjual bakso, misalnya. Makanya polisi yang bertugas di lapangan itu harus sering berlatih menembak," ujar Kapolda, saat meresmikan lapangan tembak Jagratara, di Desa Kemlagi, Kecamatan Kemlagi, Kabupaten Mojokerto, Selasa (04/8/2015).

Lapangan tembak milik Polres Mojokerto Kota itu menurut Kapolda harus dimanfaatkan anggota polisi untuk meningkatkan kualitasnya.

“Menembak itu harus terlatih, kalau tidak terlatih tidak akan kena sasaran karena dalam menembak  penjahat atau pelaku kejahatan itu polisi tidak boleh bertujuan mematikan, tapi hanya melumpuhkan," tambah pria dengan dua bintang di pundak itu..

Anggota, kata Kapolda, yang memiliki sejata api harus mengikuti psikotes dulu, jika tidak mengikuti psikotes dan tidak lulus maka tidak boleh memegang senjata api. Kapolda menjelaskan, tidak semua anggota memegang senjata tapi hanya anggota yang di unit operasional menggunakan senjata api.

"Bagian keuangan tidak mungkin menggunakan senjata api. Pembangunan lapangan tembak ini, sebelumnya sudah dikomunikasikan dengan masyarakat. Tiidak mungkin malam-malam latihan menembak dan masyarakat tidak keberatan atas pembangunan lapangan tembak ini," ujarnya.

Menurutnya, di Lapangan tembak Jagratara disediakan 10 buah sasaran tembak dan senjata api jenis revolver karena untuk polri standart senjata api yakni mengunakan revolver. Revolver adalah senjata api yang menggunakan silinder berputar yang berisikan lima sampai sembilan peluru, sesuai besar revolver dan jenis peluru yang dipakai.

Lapangan tembak minialis yang hanya berukuran 46 meter kali 70 meter itu lokasinya persis berada dibelakang Mapolsek Kemlagi, Polres Mojokerto Kota. Sebelah kanan berbatasan langsung dengan mushola milik warga desa. Sedangkan di sebelah kiri berbatasan dengan pemukiman warga.
"Soal lokasi nggak masalah, waktu sebelum pembangunan kita sudah mendapat persetujuan warga," tambah Anas Yunus.

Pembangunan Lapangan Tembak Jagratara, selain menggunakan tanah milik Polsek Kemlagi juga keterlibatan hibah bangunan dari Suyono (59) warga Desa Tanjungan, Kecamatan Kemlagi. "Ini bantuan untuk polisi karena kerja sama yang baik selama ini. Hibah bangunan senilai Rp700 juta, meski sebelum diprotes keluarga tapi setelah saya jelaskan, keluarga mengerti dan mendukung," jelasnya.

Kapolres Mojokerto Kota AKBP Bambang Widiyatmoko menyatakan bakal memanfaatkan secara optimal lapangan tembak itu untuk peningkatan kualitas anggotanya.

"Polda mendukung penuh pemanfaatan lapangan tembak ini. Dan kita sudah mendapatkan bantuan 50 pucuk senjata dari Bapak Kapolda," jelas Kapolres Mojokerto kota.

Usai seremonial, Kapolda Jatim beserta pejabat utama Polda, Bupati Mojokerto Mustofa Kamal Pasa (MKP) dan jajaran Forpimda mencoba menggunakan lapangan tembak. Sekitar tiga puluh menit para pejabat beradu ketangkasan menggunakan senjata api jenis pistol.

"Lumayan tadi sasaran tembakan saya banyak yang kena sasaran," timpal Bupati MKP usai berlatih menembak. (wie)

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional