Sidang Komisi Organisasi Digelar Tertutup - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Sidang Komisi Organisasi Digelar Tertutup


Jombang-(satujurnal.com)
Sidang komisi organisasi di Muktamar NU ke-33 di Jombang menjadi sidang yang paling disorot. Karena salah satu materi yang dibahas dalam sidang mengenai sistem ahlulliwalaqdi untuk memilih rois 'am PBNU.

Sidang komisi organisasi dilakukan secara tertutup di Ponpes Denanyar Jombang.

Seorang peserta yang berasal dari Pwnu Kalimantan Tengah, HM Wahyudi Fadirun mengaku dalam sidang komisi akan pembahasan AHWA .

Wahyudi mengatakan persoalan terkait penetapan pimpinan sidang pleno oleh PBNU yang tertuang dalam tata tertib dimungkinkan untuk tidak dibahas dalam sidang komisi organisasi.

Wahyudi mengatakan sidang komisi ini akan dipercepat. Ini agar pelaksanaan muktamar tidak molor pasca sidang Pasalnya pasalnya agar tidak molor dalam pelaksanaan muktamar karena permasalahan sidang pleno pembahasan tatatertib yang sempat terhenti.

“Sidang komisi organisasi tidak jauh dari sidang sebelumnya peserta hanya memperbaiki mana yang kurang tetap dalam AD ART,” katanya. (rg)

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional