Sindikat Penipu 729 CPNS Dibekuk - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Sindikat Penipu 729 CPNS Dibekuk


Mojokerto-(satujurnal.com)
Dua pelaku penipuan CPNS di lingkup Pemprov Jatim dengan
korban ratusan orang diringkus Satreskrim Polres Mojokerto kota. 

Dalam aksinya kedua tersangka yang mencatut nama kepala BKD Jatim Siswo Heroetoto,  memperdayai 792 korban dengan total uang yang dikeruk dari aksinya mencapai Rp 3 miliar.

"Kedua tersangka ini mengaku kepada korbannya, bahwa dia  memiliki akses ke pejabat di Pemprov Jatim. Dan menjanjikan bisa memasukkan menjadi PNS Pemprov Jatim," terang AKBP Bambang Widiyatmoko, Kapolres Mojokerto kota, Kamis (27/8/2015).

Kepada korbannya, pelaku berinisial SHR dan MHD warga Suromulang Barat XII, kota Mojokerto ini meminta uang dengan kisaran Rp 100 juta hingga Rp 130 juta sesuai dengan formasi yang diminati. "Uang yang sudah dikumpulkan pelaku sudah mencapai Rp 2,5 miliar, dari total yang ditargetkan Rp 3 miliar," tambah mantan Komandan Polairud Polda Jatim ini.

Dari tangan kedua tersangka, polisi berhasil menyita uang tunai Rp 80.200,000,- tiga unit mobil, puluhan bukti transfer serta buku tabungan serta puluhan lamaran. 

"Kita akan terus mengembangkan kasus ini. Dan menurut saya masih akan ada tersangka lain," tambah pria dengan dua melati dipundak ini.

Kasatreskrim Polres Mojokerto kota AKP Maryoko menambahkan, jajarannya berhasil membongkar kasus ini membutuhkan waktu satu bulan sejak dilaporkan. Dari total 729 korban, terbanyak berasal dari warga kota Mojokerto 150 orang. "Selebihnya berasal dari Sidoarjo, Lamongan, Nganjuk, Gresik dan beberapa dari lingkup pejabat Pemprov Jatim," tegas mantan kanit reskrim Polsek Waru ini. 

Terkait bukti surat BKD Pemprov Jatim No 893.2/380222/212.3/2015 tertanggal 14 Juli 2015, Maryoko memastikan palsu. Meski dalam surat tersebut ditandatangani Kepala BKD Siswo Heroetoto, SH.Mhum.MM dengan Nip 19580227 198503, tapi Maryoko menyebut bahwa surat itu palsu. "Penyidik sudah mendapatkan surat jawaban resmi dari BKD Jatim, bahwa tidak pernah ada surat yang berisi perihal  pemeberitahuan melengkapi berkas kelengkapan CPNS 2015 itu," tambah Maryoko lagi.

Maryoko menyebut, pelaku memiliki jaringan diberbagai daerah untuk merekrut korban. Setelah disepakati dengan korban soal persyaratan ijasah maupun formasi yang diinginkan, korban diminta memberikan uang muka yang nilainya bervariasi. "Bahkan untuk meyakinkan, korban pernah diajak ke kantor Gubernur Jatim, namun disana hanya ditunjukkan ke salah satu ruangan dan tidak bertemu siapa-siapa," imbuhnya.

Terkait pengembangan tersangka lain, Maryoko mengaku sudah mengantongi sejumlah nama dengan peran masing-masing. Meski menyatakan tidak ada keterlibatan pejabat BKD Jatim, namun pihaknya menyatakan tidak menutup kemungkinan untuk meminta keterangan pejabat BKD Jatim. "Kalau diperlukan kita nanti akan meminta keterangan pejabat BKD Jatim," pungkas Maryoko.

Dalam jumpa pers kemarin, petugas memajang sejumlah barang bukti yang disita dari kediaman  tersangka. Barang bukti terbaru yang berhasil disita yakni tiga unit mobil diantaranya Honda CRV warna hitam, Daihatsu Terios yang juga berwarna hitam serta Daihatsu Luxurio Putih.(one)

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional