Tanpa Kaki Tangan, Tersangka Penipuan CPNS Hanya Bermodal SK Palsu - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Tanpa Kaki Tangan, Tersangka Penipuan CPNS Hanya Bermodal SK Palsu


Mojokerto-(satujurnal.com)
MHD,60  otak penipuan CPNS Pemprov Jatim, adalah pemain single.  

Meski korbannya dari beberapa daerah di Jawa Timur, namun is tidak memilki kaki tangan dalam memuluskan aksinya. 

Tersangka MHD yang ditahan di Polres Kota Mojokerto bersama SHR, 62, asal Suromulang, Surodinawan, Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto hanya mengandalkan penyebaran lewat mulut dan kerabat. Meski begitu MHD bisa memperdayai 720 orang dengan total uang yang diraup sekitar Rp 3 miliar.

Kapolres Kota Mojokerto AKBP Bambang Widiyatmoko didampingi Kasat Reskrim AKP Maryoko, mengungkapkan ulah yang dilakukan MHD murni penipuan. Karena SK yang mencatut lembaga BKD Pemprov Jatim No 893.2/380222/212.3/2015 tertanggal 14 Juli 2015 yang ditandatangani Kepala BKD Siswo Heroetoto SH Mhum MM dengan Nip 19580227 198503 adalah palsu. 

Begitu pula panggilan penghadapa n yang diberikan kepada korban juga palsu.

"Yang membikin SK dan panggilan ya MHD ini. Jadi pandai-pandainya tersangka memanfaatkan penipuan," tutur AKP Maryoko, Jumat (28/8). 

Mantan Kanit Reskrim Polsek Waru ini menuturkan, beberapa bukti berhasil disita dari kedua tersangka,  termasuk uang tunai Rp 80 juta, ratusan bukti transfer, mobil Daihatsu Luxio N 532 XE warna putih, CRV putih L 1239 BO dan Daihatsu Terrios L 1426 ZT. 

Selain itu disita beberapa telpon genggam yang digunakan kedua tersangka memperlancar aksinya. 

Buku tabungan dan ATM kedua tersangka juga diamankan sebagai barang bukti. Namun penyidik tidak menemukan laptop dan printer yang digunakan untuk mencetak SK palsu.

"Laptop dan printer kata tersangka MHD dibuang saat di Jakarta saat mendengar SHR tertangkap di Mojokerto," ujar Maryoko.

Apakah dalam penipuan ini ada indikasi keterlibatkan pejabat Pemprov atau BKN? "Insya Allah tidak. Sesuai pengakuan tersangka MHD dilakukan sendiri. Kalau kami butuh keterangan BKD Jatim ya akan kami lakukan. Itu pun sifatnya cross cek," paparnya.

Menurut AKP Maryoko, MHD kerap datang ke BKD Jatim dan BKN Jakarta. Hal itu untuk mencari relasi. Namun tersangka tidak bisa menembus untuk memasukkan CPNS yang direkrut. Tersangka juga mengaku banyak yang kenal dengan orang-orang di BKD dan BKN. Bahkan tersangka beberapa kali ke BKN Jakarta dan itu dikuatkan dengan tiket pesawat yang turut disita penyidik.
"Mereka (MHD) ya rea reo saja ke Jakarta," ungkapnya.

Maryoko juga menceritakan, untuk memuluskan aksinya, salah seorang korban pernah diajak ke Pemprov Jatim  dan ditunjukkan sebuah ruangan. Namun korban tidak berani bertanya banyak, walau yang ditunjukkan itu sebuah ruangan kosong. "Ini hanya sebagai modus saja. Dari situ kan memunculkan kepercayaan pada korban," ungkapnya.
Ketika ditanya kalau tersangka MHD dan SHR pernah setor ke seseorang untuk memuluskan 720 korbannya? "Uang dari hasil tipu tipu ya di antaranya dipakai membeli mobil yang kami sita dan dipakai senang-senang," ucap AKP Maryoko.

Seperti diketahui, sindikat penipuan CPNS awu awu yang mencatut nama Pemprov Jatim dibongkar anggota Satreskrim Polres Kota Mojokerto. Kedua tersangka ditangkap setelah dilaporkan REP, 70, warga Jalan Empunala Kota Mojokerto sebulan lalu. 

Kedua anak korban dijanjikan direkrut sebagai PNS di lingkungan Pempriv Jatim. 
Tapi setelah ditunggu selama 2 tahun tak kunjung masuk dan korban sudah telanjur mengeluarkan uang Rp 130 juta/orang. 

Langkah korban itu diikuti 21 kerabatnya yang lain. Di wilayah Mojokerto ada 150 korban dan sisanya 570 tersebar di banyak daerah di Jawa Timur. (one)

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional