7 Ekor Satwa Liar Diamankan - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

7 Ekor Satwa Liar Diamankan


Mojokerto (satujurnal.com)
Sebanyak 7 ekor burung yang dilindungi serta seekor burung yang sudah diawetkan disita petugas Resort Konservasi Wilayah 9 Mojokerto dari Y, 30, warga di Desa Sajen, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto, Jum'at (18/9/2015).

Dari rumah Y tim gabungan mengamankan sejumlah barang bukti satwa liar dilindung dalam keadaan hidup dan diawetkan.

Menurut Kepala Resort Konservasi Wilayah 9 Mojokerto, Eko Setyo Budi, terdapat  empat jenis burung liar dan dilindungi yang diamankan. "Dua ekor burung kakak tua jambul kuning, tiga ekor burung nuri merah kepala hitam, dua ekor burung bayan dan satu ekor burung cendrawasi yang diawetkan," katanya, Jum'at (18/09/2015).

Eko yang juga Ketua tim pemantau dan identifikasi buaya muara di Kali Porong tersebut menuturkan, awal mula diamankannya sejumlah burung liar dan dilindungi tersebut dari informasi masyarakat sekitar empat hari lalu. Jika di rumah salah satu warga tersebut terdapat banyak satwa liar yang dilindungi.

"Dari informasi masyarakat petugas kemudian melakukan penyelidikan. Ternyata benar jika di rumah Y terdapat sejumlah burung yang dilindungi. Atas fakta ini kita koordinasi dengan Polsek Pacet ke lokasi dan melakukan pengrebekan. Di lokasi, kita amankan empat jenis burung liar dan dilindungi. Barang bukti langsung kita amankan ke kantor," katanya.

Saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait kepemilikan satwa liar dan dilindungi.

"Dalam UU disebutkan, satwa liar dilindungi tidak boleh dimiliki, disimpan dan diperjualbelikan baik hidup maupun mati. Untuk satwa liar dilindungi juga masuk rana kita. Kita telusuri dari mana Y mendapatkan hewan itu. Yang jelas empat jenis burung ini, habitatnya di Irian Jaya," tegasnya.

Menurut Eko, pemilik dapat dijerat Pasal 21 Undang-undang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistim No 5 Tahun 1990 dengan ancaman 5 tahun penjara. (one)

 

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional