Catu Bumi Mihrof Masjid Agung Al Fattah Dimulai - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Catu Bumi Mihrof Masjid Agung Al Fattah Dimulai


Mojokerto-(satujurnal.com)
Rehab berat Masjid Agung Al Fattah Kota Mojokerto ditandai dengan penanaman pondasi beton, Selasa (15/9/2015) pagi.

Penanaman pondasi beton atau acap disebut 'catu bumi' di bagian depan masjid berusia lebih dari satu abad ini ditandai dengan tahlil dan istiqosah oleh sejumlah kyai dan panitia rehab.

Kyai Haji Maqqinudin Qomari , pengasuh Pondok Pesantren Al Muttazam Kota Mojokerto memimpin do'a dari Tanah Suci Makkah via sambungan telepon seluler yang diperdengarkan di area penanaman beton.

Sekretaris Panitia Rehab Masjid Agung Al Fattah, Choirul Anwar mengatakan, kegiatan rehab masjid di jalan KH Hasyim As’ary 1, Kauman, Kota Mojokerto ini dimulai 28 Mei 2015 lalu. 

Beberapa bagian bangunan depan dan samping masjid dirobohkan di awal kegiatan. "Pemasangan pondasi hari ini menandai dimulainya rehab," terang Choirul Anwar.

Camat Magersari tersebut lebih lanjut mengatakan, yang paling awal digarap yakni bangunan mihrof dan dua dari empat kubah. 

Dana yang dibutuhkan untuk rehab bagian utama masjid itu diperkirakan Rp 7,5 miliar. 

Sementara dana yang terkumpul sebesar Rp 6,225 miliar. "Dana yang terkumpul berasal dari sumbangan takmir masjid Rp 1 miliar, hibah dari Pemkot Mojokerto Rp 5 miliar dan dari jamaah dan masyarakat sebesar Rp 5 miliar," imbuhnya.

Menurut Anwar, meski hingga saat ini dana yang terkumpul masih sekitar sepersepuluh dari total yang dibutuhkan sebesar Rp 51 miliar, namun kepanitiaan rehab masjid yang dikawal 46 anggota kepanitiaan dari berbagai unsur dan elemen masyarakat, antara lain Wakil Gubernur Jawa Timur, Walikota Mojokerto dan unsur Forum Pimpinan Daerah (Forpimda), para kyai dan tokoh masyarakat proaktif melakukan penggalangan dana. Diantaranya, membuka rekening donasi dan kupon donasi infaq dan sodaqoh dengan nilai dari Rp 10 ribu hingga Rp 1 juta. “Insya Allah dengan niat ibadah dan kebersamaan rehab Masjid Agung Al Fattah bisa terwujud sesuai rencana,” harap dia.

Sementara itu, dalam catatan panitia rehab masjid, sejak didirikan tahun 1877 oleh Bupati Mojokerto, RAA Kromojoyo Adinegoro, Masjid Agung Al Fattah mengalami beberapa kali direhab..

Rehab pertama, 1 Mei 1932 atau lebih dari setengah abad sejak difungsikan 12 April 1878. Rehab pertama masjid yang digarap Comite Lit atau panitia pemugaran yang terdiri dari Bupati Kromojoyo Adinegoro memakan waktu sekitar dua tahun. Peresmian rehab dilakukan M.Ng Reksoamiprojo, Bupati  Mojokerto ke -IV - V pada 7 Oktober 1934.

Pada 11 Oktober 1966, masjid ini diperluas lagi oleh R Sudibyo, Wali Kota Mojokerto dan diresmikan pada 17 Agustus 1968. Setahun kemudian, tepatnya 15 Juni 1969 Bupati RA Basuni juga melakukan perluasan.
Setelah hampir 100 tahun berdiri, ternyata masjid ini tidak memiliki nama. KH Achyat Chalimy pengasuh Ponpes Sabilul Muttaqin memberi nama masjid ini dengan nama Masjid Jamik Al Fattah.

Di era Walikota Mojokerto, Moh Samiudin, 4 April 1986 Masjid Jamik Al Fattah dipugar lagi. Nama Masjid Jamik Al Fattah pun kemudian diganti menjadi Masjid Agung Al Fattah.

Sekedar diketahui, Pemkot Mojokerto sejatinya berniat melakukan pemugaran Masjid Agung Al Fattah. Dana yang disiapkan sebesar Rp 24,6 miliar diplot dalam pendanaan tahun jamak atau multiyears selama tiga tahun, mulai tahun 2015. 

Namun lantaran status tanah masjid merupakan tanah wakaf, bukan aset daerah, maka rencana proyek multiyears itu pun kandas. Akhirnya Pemkot membuka kran dana hibah Rp 5 miliar untuk menopang rehab berat masjid agung. Sementara aturan dana hibah yang tidak bisa diberikan secara terus-menerus, dipastikan tahun anggaran 2016 Pemkot tidak menganggarkan dana hibah untuk masjid ini. Baru tahun 2017 nanti dana hibah bisa disalurkan kembali. (one)

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional