Entry e-PUPNS, Pemkot Mojokerto Siapkan 132 Verifikator - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Entry e-PUPNS, Pemkot Mojokerto Siapkan 132 Verifikator


Mojokerto-(satujurnal.com)
Sebanyak 132 verifikator disiapkan Pemkot Mojokerto untuk pendataan ulang PNS. Menyusul kewajiban para abdi negara melakukan pendataan ulang PNS secara elektronik (e-PUPNS).
 
Verifikator yang notabene PNS di bagian kepegawaian yang tersebar di 34 SKPD itu akan memandu setiap PNS untuk entry data PUPNS 2015, diantaranya data pokok kepegawaian (core data), data riwayat (historical data) menyangkut kepangkatan, pendidikan dan pelatihan, jabatan dan keluarga.

"Sampai saat ini yang sudah melakukan entri data sekitar 60 persen dari total 3.329 PNS," kata Kepala BKD Kota Mojokerto, Endri Agus Subiyakto, Senin (21/9/2015).

Dikatakan Agus, sesuai Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 19 Tahun 2015 tanggal 22 Mei 2015 tentang pedoman pelaksanaan e-PUPNS 2015, pendataan untuk pengembangan sistem informasi manajemen ASN harus sudah selesai akhir Desember 2015.

"Alur kerja proses e-PUPNS sebenanya sangat mudah. Diawali regristrasi untuk login sistem PUPNS, lalu login dan entri form PUPNS, verifikator SKPD, verifikator BKD atau Biro Kepegawaian Instansi dan terakhir verifikator BKN Pusat atau kantor regional," papar Agus.

Menurut Agus, beberapa kendala di lapangan menyebabkan entry data tidak mulus, kendatipun sosialisasi e-PUPNS sudah dilakukan pihaknya.

"Paling banyak, soal kesulitan memasukkan asal sekolah PNS yang bersangkutan. Bisa jadi karena sekolahnya tidak masuk dalam data base BKN," imbuhnya.

Jika data yang dimasukkan terpental sistem e-PUPNS, lanjut Agus, ada 'helpdesk' yang bisa dijadikan pintu masuk menyesaikan e-PUPNS.
 
"Kita berharap e-PUPNS selesai sebelum deadline. Karena ada sanksi bagi PNS yang tidak mengikuti PUPNS 2015. PNS yang bersangkutan tidak tercatat dalam database ASN Nasional di BKN. Juga tidak akan mendapatkan layanan kepegawaian," tutup Agus. (one)

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional