Relawan Semut Ireng dan Kalajengking Laporkan Dugaan Pelanggaran Kampanye - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Relawan Semut Ireng dan Kalajengking Laporkan Dugaan Pelanggaran Kampanye

Mojokerto-(satujurnal.com)
Maraknya pemasangan alat peraga kampanye (APK) bukan produk KPUD dan aksi tebar stiker kampanye serta dugaan bagi-bagi uang yang dilakukan loyalis pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati Mojokerto, Mustofa Kamal Pasa (MKP) dan Pungkasiadi (MKP-Pungkasiadi) seperti saat acara demo kecantikan di pendopo Pemkab Mojokerto, Sabtu (25/9/2015) pekan lalu, berujung pelaporan masyarakat ke Panwaslu setempat.

Machroji, motor relawan Semut Ireng dan Drajat Stariaji, penasehat relawan Kalajengking, keduanya berada digerbong relawan untuk pemenangan paslon bupati dan bupati Mojokerto Choirunisah dan Arifudinsyah (Nisah-Sah) melaporkan dugaan pelanggaran MKP-Pungkasiadi ke Panwaslu setempat, Senin (28/9/2015). 

"Bagi-bagi stiker kampanye di Pendopo Pemkab , juga dugaan bagi-bagi amplop yang disebut sebagai uang transpor peserta demo kecantikan, apapun dalihnya tidak bisa dibenarkan. Karena dilakukan di area fasilitas negara yang notabene harus steril dari urusan kampanye paslon," ujar Drajat Stariaji diamini Machroji usai melapor ke Panwaslu. 

Kami, lanjut Drajat, juga melaporkan banyaknya baliho yang dipasang tim sukses MKP ke sejumlah lokasi. "Hampir seluruh tempat strategis dipasang baliho. Yang pasti kami kecewa berat dengan model kampanye pak Mustofa," kata mantan anggota DPRD Kabupaten Mojokerto tersebut. 

Pihaknya meminta, Panwaslu harus bertindak tegas dengan menurunkan baliho paslon nomer urut 2 yang bukan APK yang dibuat dan dipasang KPUD.

Melengkapi laporannya, Machroji dan Drajat Stariaji juga menyerahkan sejumlah bukti foto baliho bergambar petahana bupati yang terpampang diwilayah Jatirejo, Dinoyo, Pacet, Gondang. 

"Seharusnya mereka paham aturan hukum, bukan seenaknya sendiri. Jika panwas dan satu atau dua hari tidak bertindak. Kami akan komunikasikan dengan seluruh relawan di daerah-daerah untuk menurunkan paksa baliho-baliho bergambar MKP," ancam Drajat.

Miskanto, Ketua Panwaslu Kabupaten Mojokerto mengatakan, pihaknya akan segera membahas laporan tersebut. 

"Kami akan rekomendasikan ke KPUD dan Jajaran. Nanti akan diback up oleh Panwas," ujar Miskanto saat dihubungi Senin malam.

Menurut Miskanto, laporan pelanggaran APK bisa juga ke KPUD.

"Seharusnya laporannya ke KPUD atau PPK masing-masing wilayah juga bisa," imbuhnya. 

Ditanya soal langkah relawan bakal menurunkan paksa baliho yang terpampang dan melanggar, jika panwaslu lambat merespon laporan, Miskanto menegaskan, jika relawan yang menurunkan justru menyalahi kewenangan. 

"Jelas keliru kalau rekan-rekan relawan yang menurunkan, yang pasti besok kita bahas. Dan merekomendasikan KPUD dengan jajaran akan berkoordinasi dengan pihak Satpol PP. Kami juga akan mengundang Satpol PP pada hari Kamis mendatang terkait sosialisasi pelanggaran pilkada," pungkas Miskanto. (one)

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional