foto ilustrasi (doc.istimewa) |
Mojokerto-(satujurnal.com)
Proyek pengerjaan pengaspalan jalan di wilayah Kota
Mojokerto senilai miliaran rupiah yang bersumber dari dana APBD 2015 diduga
sarat Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN).
Disebut-sebut sejumlah petinggi Pemkot Mojokerto
terlibat mengkondisikan, dari awal proses lelang hingga penentuan pemenang
tender. Hanya kontraktor yang jadi kolega pejabat yang dapat tender.
Ini lantaran panitia lelang memberlakukan syarat
ketat. Sinyalemen manipulasi dokumen lelang pun mengemuka. Karena hanya
kontraktor tertentu saja yang bisa menerobos pintu lelang. Kontraktor yang tak
mengantongi syarat dukungan pun terpental sebelum proses lelang dimulai.
Mencuatnya tengara itu setelah kontraktor lokal
kesulitan mencari dukungan untuk pengerjaan proyek pengaspalan jalan.
Salah seorang sumber yang enggan disebutkan
indentitasnya mengungkapkan, pengerjaan paket pengaspalan jalan di lingkup
Pemkot Mojokerto harus disertai surat layak produksi (SPL) yang bisa didapat
dari perusahaan aspal pemegang lisensi 'aspalt mix ing plant (AMP) atau unit
produksi campuran beraspal.
"SPL itu diterbitkan Balai Besar Pelaksanaan
Jalan, Dirjen Bina Marga Kementerian PU. Balai Besar ini juga menerbitkan surat
edaran (SE) terkait bahan bakar pemanas agregat pada unit produksi campuran
beraspal (AMP). SE itu dijadikan acuan
oleh Yudha, PPK (pejabat pembuat
komitmen atau pimpinan proyek) dan panitia lelang. Padahal SE itu sifatnya
imbauan bukan wajib. Syarat dokumen SPL itu membuat kita (kontraktor lokal)
terkunci," cetusnya.
Menurutnya, perusahaan yang menggunakan AMP tidak
banyak. Tatkala kontraktor meminta SPL, perusahaan pemilik lisensi AMP menolak
lantaran perusahaan yang bersangkutan juga ikut tender.
"Kalau dokumen penawaran lelang harus disertai
SPL, lalu perusahaan pemilik AMP juga ikut tender, mana mungkin kita juga
bersaing memenangkan tender. Ada Indikasi patgulipat tentunya,"
singgungnya.
Kuat diduga, lanjutnya, lelang proyek pengaspalan
jalan itu dikondisikan mulai awal. PPK, AMP yang mempunyai SPL dikoordinasi
untuk tidak mengeluarkan selain CV tertentu yang di-ACC Sekkota Mas Agoes
Nirbito Munasih.
Di Pemkot Mojokerto saat ini masih ada empat proyek
jalan yang dilelang. Keempat proyek yang sudah masuk dalam tender adalah Jalan
Raden Wijaya, Jalan Tropodo, Jalan Sekar Putih dan Jalan Surodinawan. Totalnya
sekitar Rp 4 miliar. "Kabar yang berkembang, rekanan yang masuk untuk
pengerjaan proyek jalan bawaannya pejabat," ungkap sumber.
Ia menyebut, kabar minor soal KKN itu diperoleh
dari kontraktor luar daerah. "Kabar dari kontraktor luar, ada dugaan kuat
proyek-proyek itu dikondisikan Sekkota. Bahkan, semua proyek fisik baik yang
dilelang maupun PL (penunjukkan langsung) juga dibawa kendali Sekkota,"
ujarnya seraya menyebut ada fee dengan prosentase tertentu dari nilai proyek
yang harus disetor kontraktor.
Ia pun meminta aparat penegak hukum menelusuri
ketidakberesan dalam proses lelang tersebut hingga dilakukan lelang ulang
dengan perubahan persyaratan,
"Yang bisa meminta retender hanya penegak
hukum," tutupnya.
Sementara itu, Sekkota Mojokerto, Mas Agus Nirbito
yang dihubungi melalui ponsel siang tadi tengah berada di Jakarta. Ia menepis
tegas tengara permainan proyek dan tudingan fee itu tidak benar. "Semua
itu saya pastikan tidak benar," tandasnya.
Mantan Sekda Pemkab Ngawi, berjanji sepulang dari
Jakarta akan menjelaskan secara rinci apa yang ada. "Tidak bisa saya
jelaskan lewat telepon karena menyangkut dasar aturan dan angka nilai
proyek," tukasnya. (one)
Social