Bandar Pil Koplo Ploso Diringkus Polisi - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Bandar Pil Koplo Ploso Diringkus Polisi


jombang-(satujurnal.com)
Choirul Anam, bandar narkoba jenis pil koplo, warga Pagertanjung, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang ditangkap anggota Satreskoba Polres Jombang di kediamannya Desa Pagertanjung, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang.

Dari tangan tersangka, polisi berhasil menyita 33 ribu butir pil doble L atau pil koplo berikut handphone dan uang ratusan ribu rupiah yang diduga hasil penjualan pil haram yang bakal diedarkan dikalangan pelajar dan pemuda tersebut.

“Menurut keterangan tersangka, semua barnag haram itu didapatkan dari seorang warga di Surabaya, bukan diproduksi di Jombang,” kata AKBP Sudjarwono, Kapolres Jombang, Senin (12/10/2015).

Tersangka mengaku jika ia menjual pil koplo untuk memenuhi kebutuhan keluarganya.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Undang-Undang Kesehatan dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

Polisi kini memburu pelaku yang selama ini memasok barang ke tersangka. (rg)

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional