Polisi Ringkus Komplotan Curanmor Libatkan Perempuan - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Polisi Ringkus Komplotan Curanmor Libatkan Perempuan


Mojokerto-(satujurnal.com)
Komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) melibatkan perempuan berhasil diringkus  anggota Reskrim Polres Mojokerto. 

Modus komplotan yang sudah belasan kali melakukan pencurian di halaman parkir sejumlah waralaba itu terungkap setelah mencuri motor di halaman parkir Alfamart Jalan Gajahmada, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto.

Penangkapan komplotan yang dikomandani Fauzur Rohman alias Malik, 37, asal Dusun Bakalan Desa Gajahrejo, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan cukup dramatis. Karena Malik setelah merusak kunci dengan kunci T langsung ditodong dengan moncong revolver oleh anggota reserse Polres Mojokerto itu justru berusaha menyerang balik. Malik  membuka tas dan akan mengeluarkan celurit yang ada. 

Tak pelak, anggota Reskrim yang lain langsung meringkus dari belakang dan membanting pelaku hingga terjatuh dari motor jarahan Honda Vario putih S 5738 RX.

Dalam kondisi yang demikian, tiga pelaku lain berusaha kabur. Tetapi polisi sudah melokalisir hingga tiga pelaku lainnya yang ada di TKP turut ditangkap. Tiga teman tersangka Malik adalah Mahfudz, 42, asal Dusun Kemirahan Desa Tejowangi, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan, Aan Danis Tri Cahya alias Gundul, asal Desa Jenggot, Kecamatan Krembung, Kabupaten Sidoarjo dan Ria Dwi Elliana alias Febi, 18, asal Dusun Simbar, Desa Karangsari, Kecamatan Sempu, Kabupaten Banyuwangi.

Pasca penangkapan 4 tersangka, anggota Reskrim Polres Mojokerto menangkap satu tersangka lain yakni Abdul Muklis, 32, alias Sater asal Dusun Kedungnoli, Desa Tajek Wagir, Kecamatan Krembung. 

"Sater ini adalah eksekutor di tempat lain. Untuk Sater saja diakui 8 kali TKP di Mojokerto,"  ujar Kapolres Mojokerto AKBP Budhi Herdi Susianto, Kamis (1/10/2015).

Polisi mengamankan berbagai barang bukti dari tas tersangka Malik dan Mahfudz. Di antaranya 6 mata kunci T dan 2 gagang kunci T. Tiga buah celurit, sebuah kunci pas ukuran 10 dan 12, 2 buah pelat nomor palsu yang sudah ditempeli double tape dan uang Rp 1 juta. 

Polisi juga menyita 4 unit motor yakni Honda Beat putih W 5236 QB ditempeli nopol W 2147 QO,  Honda Beat putih W 2661 QO,  Honda Vario putih S 5838 RX dan Yamaha Jupiter W 3143 TZ.

Modus yang dilakukan kelompok ini patut diwaspadai. Karena mereka naik dua unit motor berbeda dan masuk ke Alfamart atau Indomart. Dari komplotan ini, dua orang masuk ke area toko yang tak lain untuk mengalihkan perhatian karyawan toko dan dua pelaku lain diantaranya Febi mengawasi situasi di luar.

Motor yang menjadi sasaran lebih dulu diduduki oleh Febi sehingga terkesan motor tersebut adalah miliknya. Tersangka Malik yang ada di dalam toko langsung keluar dan merusak kunci kontak motor sasaran. Setelah motor  berhasil dibawa kabur Malik, Febi pindah  ke motor pelaku yang siap mengawal Malik. Selanjutnya, pelaku yang masih di dalam toko atau belanja menuju kasir untuk membayar lalu ikut pergi.

"Jadi untuk sekali eksekusi motor hanya membutuhkan waktu 5 menit. Itu termasuk penguasaan situasi di halaman luar," terang AKBP Budi.

Mantan penyidik KPK tersebut menuturkan, dari beberapa kejadian di Alfamart dan Indomart, penyidik akhirnya mencari CCTV di kedua waralaba itu. Dari rekaman yang ada, pelakunya identik dengan kelompok yang dipimpin Malik. Mulai jaket yang dikenakan tersangka Febi dan tas ransel hitam yang dibawa tersangka Malik.

"Yang mengacak-acak dua toko waralaba di Mojokerto ya pelakunya ini. Total motor yang dijarah di depan Indomart dan Alfamart 17 unit," tandasnya.

Motor hasil curian, diakui tersangka Malik dijual pada orang Surabaya yang kini dalam pengejaran. Setiap motor dihargai Rp 1 - 2 juta. (wie)

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional