RSU Plat Merah Ini Pasang Target 2015 Kantongi KARS - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

RSU Plat Merah Ini Pasang Target 2015 Kantongi KARS


Mojokerto-(satujurnal.com)
Manajemen Rumah Sakit Umum (RSU) dr Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto pasang target mengantongi sertifikat akreditasi paripurna sesuai Standar Akreditasi Rumah Sakit Versi 2012 dari Kementerian Kesehatan. 

"Kita sudah mempersiapkan diri sejak setahun yang lalu untuk 
penilaian ini (akreditasi paripurna). Antara lain dengan mendatangkan tim pendampingan dari KARS (Komite Akreditasi Rumah Sakit) Jakarta," kata Direktur RSU Dr Wahidin Sudiro Husodo, dr. Sugeng Mulyadi, SpU disela-sela menerima tim KARS, Selasa (20/10/2015).

Tim yang terdiri dari tiga orang ini bakal menilai dan mengevalusi standar pelayanan RS sesuai dengan standar Kementerian Kesehatan.

Menurut Sugeng, kedatangan Tim KARS kali ini untuk melakukan simulasi penilaian akreditasi RS versi 2012 untuk kategori paripurna. 

Terdapat 15 kelompok kerja, 323 standar dan 1218 elemen penilaian yang akan di survey dan dievaluasi oleh tim. 

"Ini masih tahapan simulasi, jika hasilnya baik maka bulan Desember nanti kita akan ajukan diri untuk diakreditasi lagi oleh KARS," ujar Sugeng.

Sugeng menjelaskan, akreditasi ini sifatnya wajib. Rumah sakit yang telah terakreditasi berarti mendapat pengakuan dari pemerintah bahwa semua hal yang ada di dalamnya sudah sesuai dengan standar Kementerian Kesehatan, baik sarana maupun prasarana yang dimiliki rumah sakit tersebut.

"Selain itu, kelulusan akreditasi juga merupakan syarat mutlak bagi izin operasional sebuah rumah sakit. Prosedur yang dilakukan kepada pasien juga sudah sesuai dengan standar KARS yang mengembangkan standar akreditasi versi 2012," katanya.

Ia menambahkan, standar akreditasi versi 2012 mirip dengan standar akreditasi internasional. Dalam standar akreditasi baru ini terdapat empat kelompok standar yang terdiri dari 1.048 elemen penilaian.

Keempat kelompok standar akreditasi tersebut adalah standar pelayanan yang fokus pada pasien, standar manajemen rumah sakit, sasaran keselamatan pasien rumah sakit, dan sasaran "Millenium Development Goals" (MDGs) untuk menentukan tingkat kelulusan.

Adapun tingkat kelulusan terbagi dalam 15 sasaran, antara lain keselamatan pasien, hak pasien dan keluarga, peningkatan mutu dan keselamatan pasien, MDGs, akses dan kontinuitas pelayanan, pelayanan anestasi dan bedah, serta manajemen fasilitas dan keselamatan.

Koordinator Tim KARS, DR Josephine S. Boma, MARS saat pemaparan mengatakan tim penilai terdiri dari tiga orang, yakni dari surveior manajemen DR Josephine S. Boma, surveior medis oleh Dr. Budiharto, Sp.B  dan surveior pembimbing keperawatan Lannasari, S. Kp, M. Kep. "Kita akan melakukan survey dan penilaian selama tiga hari berturut-turut," ujar Josepin.

Dalam penilaian ini, Pimpinan RS harus mempresentasikan program peningkatan mutu dan keselamatan pasien RS. Kemudian tim akan melakukan telaah dokumen, telaah rekam medik tertutup dan telaah rekam medik terbuka serta survey lapangan.  

"Jika dalam simulasi ini lulus, maka RSU dr Wahidin Sudiro Husodo bisa mengajukan  penilaian lagi sesuai dengan kategori yang dimampui," paparnya. (one)

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional