Sinyalir MKP Belum Tinggalkan Pringgitan, LSM Gelar Sweeping - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Sinyalir MKP Belum Tinggalkan Pringgitan, LSM Gelar Sweeping


Mojokerto-(satujurnal.com)
Sejumlah orang dari beberapa LSM melakukan aksi sweeping di rumah dinas Bupati Mojokerto, Selasa (20/10/2015).

Aksi sweeping dilakukan, menyusul infomasi yang mereka terima jika Mustofa Kamal Pasa (MKP) yang lengser dari jabatan Bupati Mojokerto 18 Oktober 2015 lalu masih berada di rumah dinas yang acap disebut pringgitan tersebut.

Sebelum sweeping, tiga orang awak LSM yang menyoal keberadaan MKP tersebut diantaranya Anton fachturoji, Kartiwi  sempat bersitegang dengan Kepala Bakesbanglinmaspol Kabupaten Mojokerto, Nanang Subagyo. 

Anton mensinyalir, pasca lengser, MKP masih menempati rumah dinas. Bahkan ia menengarai, siang tadi calon bupati MKP mengumpulkan seluruh pejabat eselon II dan camat di Pendopo Pemkab. 

"Sesuai ketentuan, setelah masa jabatannya sebagai bupati berakhir, ia (MKP) tidak berhak dan dilarang lagi menggunakan fasilitas negara. Tapi rupanya MKP mengabaikan itu. Bahkan tadi siang dia mengumpulkan seluruh pejabat eselon II dan para camat," ujar Anton.

Ia pun mensinyalir kuat, beberapa menit sebelumnya MKP keluar dengan rombongan empat mobil keluar area Pemkab melalui pintu gerbang DPRD. 

"Sekitar lima belas menit yang lalu, kami melihat empat mobil keluar lewat gerbang Dewan. Artinya, dari selama dua hari terakhir masih berada disini. Makanya sekarang kita siapkan tiga gembok untuk menyegel pringgitan," lontarnya.

Selain menyoal keberadaan Cabup nomor urut 2 tersebut, Anton juga mendesak Kabakesbanglinmas mencopot seluruh baliho dan sarana sosialisasi pembangunan yang bergambar MKP maupun Choirunnisa yang keduanya kini lengser dan masing-masing mencalonkan diri sebagai cabup tersebut. 

"Seperti baliho ajakan KB dua anak cukup, bergambar MKP dan istri. Ini jelas-jelas melanggar, karena aturan KPU melarang gambar calon bupati maupun calon wakil bupati incumber dipasang oleh instansi pemerintah," katanya.

Nanang Subag menampik semua sinyalemen itu. "Tidak benar kalau MKP masih di pringgitan. Sejak tanggal 18 Oktober malam, MKP meninggalkan pringgitan. juga soal mengumpulkan pejabat eselon II dan camat, itu tidak benar sama sekali. Pihak yang mengatakan hadapkan disini sekarang," tantangnya.

Nanang pun menyanggupi menuntaskan persoalan baliho dalam waktu lima hari. 

Kapolres Mojokerto, AKBP Nyoman Budiarja meminta semua pihak tidak melakukan tindakan apa pun. "Sebaiknya disampaikan dulu. Jangan sampai ada pihak yang mengambil langkah sendiri. Termasuk rencana segel. Percayakan pada kami untuk pengamanan aset negara ini," katanya. 

Sementara saat sweeping di ruang utama pringgitan, diketahui foto MKP masih terpasang di dinding. Sejumlah lukisan dan puluhan pasang sepatu milik keluarga MKP masih tertata di salah satu sudut ruang utama.

Sedang di car port terparkir tiga unit mobil, satu diantaranya mobil Alphad nopol S-1001-QQ yang disebut-sebut milik MKP. (one)

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional